Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang

Senin, 14 Februari 2022 - 11:47 WIB
loading...
Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang
Ilustrasi blokade jalan warga tolak tambang. Foto: Istimewa
A A A
PALU - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudi Sufaryadi meminta maaf kepada keluarga korban yang melakukan aksi tolak tambang dan memblokade jalan. Rudi juga berjanji akan menindak anggotanya.

Seperti diketahui, dalam aksi tolak tambang, warga melakukan pemblokiran jalan. Aksi ini berakhir dengan dibubarkan paksa aparat kepolisian. Seorang peserta aksi diduga tewas ditembak pihak kepolisian.

"Atas meninggalnya warga, saya akan memeriksa seluruh anggota. Jika terbukti, maka akan diproses hukum sesuai dengan SOP kepolisian," katanya, Senin (14/2/2022).



Dijelaskan dia, pihak Satreskrim sudah memeriksa beberapa saksi dan Kabid Propam juga sudah memeriksa beberapa anggota kepolisian yang bertugas membubarkan aksi blokade warga saat itu.

Tidak hanya itu, beberapa senjata api petugas yang diduga digunakan untuk menembak korban juga sudah disita.

Sebelumnya diberitakan, bentrok warga dengan polisi terjadi saat petugas berusaha membubarkan aksi warga yang menutup jalan Trans Sulawesi selama 12 jam. Dalam peristiwa itu, seorang warga bernama Sifaldi tewas ditembak.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)