Polisi Ringkus 2 Penipu Bermodus Debt Collector di Kembangan Utara
Minggu, 13 Februari 2022 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Setelah korban berhasil dikendalikan, kemudian para pelaku membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ke tempat sepi. Baca juga: Jasa Debt Collector Dipakai Pinjol Berizin, OJK: Bisa-bisa Kami Larang
Binsar menyebut, korban sempat melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.
"Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, dua dari empat pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Kembangan," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut BPKB, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan STNK, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan STNK.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.
Binsar menyebut, korban sempat melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.
"Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, dua dari empat pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Kembangan," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut BPKB, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan STNK, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan STNK.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.
(mhd)
Lihat Juga :