Tikam Pensiunan Polisi hingga Tewas, 4 Pemuda di Soppeng Diringkus
Sabtu, 12 Februari 2022 - 23:25 WIB
loading...
Empat pelaku pembunuhan seorang purniwirawan Polri berhasil dibekuk Satreskrim Polres Soppeng. Foto/iNews TV/Amnar Sengkang
A
A
A
SOPPENG - Pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Abanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Seorang pensiunan polisi tewas bersimbah darah, usai ditikam dan dipukului oleh empat pemuda.
Baca juga: Sadis! Ibu Muda Bunuh Anak Kandung Pakai Mandau Lalu Dibuang ke Sungai Barito
Satreskrim Polres Soppeng, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka pembunuhan sadis tersebut. Sebanyak empat pelaku pembunuhan sadis tersebut, akhirnya berhasil diringkus.
Kapolres Soppeng, AKBP Sentiaji Kartasasmita mengatakan, dari hasil penyelidikan, ke empat pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi pembunuhan sadis tersebut. "Pembunuhan ini bermula ketika anak korban mengendarai motor di depan pelaku, dan pelaku tersinggung hingga mengejar anak korban," ungkapnya.
Baca juga: Polwan Cantik Manado Briptu Christy 2 Bulan Minggat, Ini Nasihat Tegas Seniornya
Pelaku mengejar anak korban hingga di depan rumah korban. Saat itu terjadi cekcok hingga korban ditikam dengan badik sampai tewas. Bukan hanya menangkap para pelaku pembunuhan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu badik, satu balok kayu kecil, dan selembar sarung.
Baca juga: Kejam! Kepala Sekolah Diduga Tampar dan Injak Perut Siswa SMP hingga Dirawat di Rumah Sakit
Akibat perbuatannya para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Soppeng, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka juga dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, junto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Sadis! Ibu Muda Bunuh Anak Kandung Pakai Mandau Lalu Dibuang ke Sungai Barito
Satreskrim Polres Soppeng, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka pembunuhan sadis tersebut. Sebanyak empat pelaku pembunuhan sadis tersebut, akhirnya berhasil diringkus.
Kapolres Soppeng, AKBP Sentiaji Kartasasmita mengatakan, dari hasil penyelidikan, ke empat pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi pembunuhan sadis tersebut. "Pembunuhan ini bermula ketika anak korban mengendarai motor di depan pelaku, dan pelaku tersinggung hingga mengejar anak korban," ungkapnya.
Baca juga: Polwan Cantik Manado Briptu Christy 2 Bulan Minggat, Ini Nasihat Tegas Seniornya
Pelaku mengejar anak korban hingga di depan rumah korban. Saat itu terjadi cekcok hingga korban ditikam dengan badik sampai tewas. Bukan hanya menangkap para pelaku pembunuhan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu badik, satu balok kayu kecil, dan selembar sarung.
Baca juga: Kejam! Kepala Sekolah Diduga Tampar dan Injak Perut Siswa SMP hingga Dirawat di Rumah Sakit
Akibat perbuatannya para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Soppeng, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka juga dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, junto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :