Pegawai PDAM Gadungan Tipu Puluhan Warga, Uang Rp75 Juta Dibawa Kabur

Sabtu, 12 Februari 2022 - 07:50 WIB
loading...
Pegawai PDAM Gadungan...
Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang menangkap Hari Handoko (39), warga perumahan Cantika Jelita, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang menangkap Hari Handoko (39), warga perumahan Cantika Jelita, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Hari ditangkap lantaran menipu puluhan warga satu komplek tempat dirinya tinggal karena mengaku bisa mengurus distribusi aliran air PDAM Tirta Musi.

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, dengan modus tersebut tersangka berhasil menipu para korbannya dengan cara meminta sejumlah uang dengan alasan membeli pipa untuk memproses pemasangan aliran PDAM Tirta Musi. Baca juga: Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua

"Tersangka ini menawarkan kepada para korbannya untuk membantu mengurus distribusi pemasangan aliran PDAM Tirta Musi," ujar AKP Kusyanto, Jumat (11/1/2022).



Untuk mengurus agar aliran air PDAM masuk ke komplek perumahan tersebut, tersangka Hari meminta sejumlah uang kepada masing-masing korbannya yakni sebesar Rp2,1 juta. "Tapi, setelah uang tersebut diserahkan para korban kepada tersangka Hari Handoko, namun aliran PDAM yang ditunggu-tunggu warga tersebut tidak kunjung juga masuk ke rumah," jelasnya.

Karena tidak ada kejelasan tersebut, lanjut Kusyanto, salah satu korban yakni Erika Chandra (38) dan korban lainya berinisiatif memeriksa langsung ke kantor PDAM Tirta Musi Palembang dan menunjukkan kwitansi pembelian pipa distribusi kepada pihak PDAM Tirta Musi.

"Ternyata setelah diperlihatkan kwitansi tersebut, pihak PDAM mengungkapkan jika uang tersebut tidak pernah disetorkan Hari Handoko kepada pihak PDAM," ungkapnya.

Pihak PDAM juga menyebutkan bahwa kwitansi yang diberikan tersangka Hari tersebut merupakan kwitansi palsu. Setelah mengetahui jika kwitansi tersebut palsu dan uang tidak pernah disetorkan kepada pihak PDAM Tirta Musi, para korban langsung menghampiri pelaku di rumahnya.

"Setelah ditanya oleh para korbannya, pelaku Hari Handoko mengakui jika memang benar uang tersebut tidak pernah disetorkannya ke pihak PDAM. Dan uang tersebut telah digunakannya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya," kata Kusyanto.

Merasa ditipu, lanjut Kusyanto, para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandus. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Baca juga:
Indah Minta Dirut PDAM Luwu Utara Perhatikan Kualitas dan Kelancaran Air


"Ternyata Hari mengakui bukan hanya empat korban yang telah ia tipu, melainkan sebanyak 34 orang yang telah berhasil ditipunya dengan modus yang sama. Dan semuanya merupakan warga yang berada di komplek yang sama dengan tempat tinggal tersangka," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Hari Handoko mengatakan, uang yang berhasil didapatkan dari aksi penipuannya terhadap warga yang berada di tempatnya tinggal yakni sebanyak Rp75 juta. "Uang tersebut saya gunakan untuk membayar utang," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, Hari Handoko dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved