Polres Pematangsiantar-Simalungun Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ombudsman

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:26 WIB
loading...
Polres Pematangsiantar-Simalungun Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ombudsman
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Abyadi Siregar bersama Kapoldasu Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak menyerahkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, Rabu (9/2/2022).Foto ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Ombudsman.

Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar disaksikan Kapoldasu Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak,M.Si, Rabu (9/2/2022) di Medan kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, MH dan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto, MH.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standart pelayanan publik diharapkan menjadi motivasi untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.



"Pelayanan prima dan penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat memang menjadi salah satu wujud kepedulian Polres Pematangsiantar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Boy.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan, ada 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik di wilayah Polda Sumatera Utara. "Jika dibandingkan dengan 0emerintah daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi," ujar Abyadi. Baca juga:
Terima Penghargaan Ombudsman, Kapolda Sumut Dorong Semua Polres Beri Pelayanan Terbaik


Abyadi mengatakan, meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun adanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik di wilayah Polda Sumatera Utara merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi

Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, kata Abyadi, pihaknya berharap segara diperbaiki.

"Kita siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya," sebut Abyadi.

Tampak hadir pada penyerahan hasil survei tersebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan 9 Kapolres peraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survei Ombudsman tahun 2021.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5318 seconds (0.1#10.140)