Penonton Tak Patuhi Prokes, Bupati Terpaksa Bubarkan Perayaan HUT Takalar

Rabu, 09 Februari 2022 - 23:57 WIB
loading...
Penonton Tak Patuhi Prokes, Bupati Terpaksa Bubarkan Perayaan HUT Takalar
Bupati Takalar, Syamsari Kitta terpaksa membubarkan acara ramah tamah HUT ke-62 Takalar karena penonton tidak mematuhi protokol kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Bupati Takalar, Syamsari Kitta terpaksa membubarkan acara ramah tamah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kabupaten Takalar , Rabu (9/2/2022) malam.

“Dengan berat hati dan demi kebaikan kita bersama, maka acara malam ini saya nyatakan dibubarkan atau dihentikan. Silahkan kembali ke rumah masing-masing beristirahat dan menjaga kesehatan,” tegas Bupati Takalar Syamsari Kitta kepada seluruh masyarakat dan tamu undangan yang memadati lokasi.



Pembubaran itu terpaksa dilakukan karena membludaknya warga yang datang menyaksikan Art Show Malam Ramah Tamah di Lapangan Makkatang Dg Sibali, Takalar, tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Bahkan saking membludaknya warga, tribun alun-alun Makkatang Dg Sibali yang diperuntukkan bagi tamu undangan dipadati oleh warga hingga jumlahnya melebihi kapasitas.



Syamsari menjelaskan bahwa malam ramah tamah hari jadi dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian di atas angka 83 persen capaian vaksinasi di Takalar.

Malam ini kata bupati, sebenarnya ingin bersama-sama tersenyum dan mengapresiasi keberhasilan di setiap diri kita masing-masing karena keberhasilan untuk ikut vaksinasi.



“Namun, tidak ada yang mengikuti peraturan maka kita batalkan demi kebaikan bersama," katanya.

Ketegasan Bupati Takalar menghentikan acara turut didukung oleh Forkopimda yang hadir dalam ramah tamah sebagai undangan.

Kapolres Takalar AKBP Benny Murjayanto bersama Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto yang juga hadir turut mengerahkan sejumlah personilnya untuk menertibkan masyarakat.



Seperti diketahui, hari jadi Kabupaten Takalar ke-62 jatuh pada 10 Februari. Peringatan hari jadi dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, dimulai pada hari pertama vaksin massal.

Kemudian hari kedua malam ramah tamah, dan hari ketiga yaitu puncak hari jadi yang digelar dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Takalar.

Peringatan hari jadi rencananya digelar secara terbatas, namun tingginya animo masyarakat turut serta merayakan hari jadi dan berpotensi menyebabkan kluster baru penyebaran COVID-19 varian omicron sehingga keputusan tegas harus diambil.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3513 seconds (0.1#10.140)