Polrestabes Makassar Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
Rabu, 09 Februari 2022 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Nekat Gelar Takbir Keliling, Kapolrestabes Makassar: Pasti Dibubarkan
Budhi menegaskan, bakal menindak tegas para pelanggar serupa. "Ini kan ada sanksi kurungan penjara kalau memang yang bersangkutan beberapa kali melakukan dan tidak pernah kapok tentu kami berkomitmen akan menindak tegas para pelanggar ini," tuturnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah ini mengaku bakal melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait larangan penggunaan knalpot tersebut. "Harapannya masyarakat sadar utamanya ini yang pelajar untuk tidak menggunakan lagi knalpot tersebut," tandas Budhi.
Budhi menegaskan, bakal menindak tegas para pelanggar serupa. "Ini kan ada sanksi kurungan penjara kalau memang yang bersangkutan beberapa kali melakukan dan tidak pernah kapok tentu kami berkomitmen akan menindak tegas para pelanggar ini," tuturnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah ini mengaku bakal melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait larangan penggunaan knalpot tersebut. "Harapannya masyarakat sadar utamanya ini yang pelajar untuk tidak menggunakan lagi knalpot tersebut," tandas Budhi.
(tri)
Lihat Juga :