Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Takalar Bentuk Satgas PAD
Rabu, 09 Februari 2022 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga pelaku usaha tidak merasa tertekan dan dengan kesadarannya sendiri membayar retribusinya sehingga capaian target PAD yang ditunjang oleh pajak retribusi dapat tercapai," sambungnya.
Baca juga:Syamsari Kitta Lantik 3 Kepala OPD Pemkab Takalar
Satgas ini sudah turun ke sejumlah tempat, khususnya yang belum memiliki izin usaha, seperti Warung D'luna, Raja Desa, CFC Sentral, Raja Cobek, dan Warung Coto Palleko. Tempat-tempat itu pun diberi label tidak bisa beroperasi.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Takalar bekerja sama dari anggota forkopimda.
Baca juga:Syamsari Kitta Lantik 3 Kepala OPD Pemkab Takalar
Satgas ini sudah turun ke sejumlah tempat, khususnya yang belum memiliki izin usaha, seperti Warung D'luna, Raja Desa, CFC Sentral, Raja Cobek, dan Warung Coto Palleko. Tempat-tempat itu pun diberi label tidak bisa beroperasi.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Takalar bekerja sama dari anggota forkopimda.
(luq)
Lihat Juga :