Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Takalar Bentuk Satgas PAD

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Tingkatkan Pendapatan...
Satgas PAD Pemkab Takalar saat melakukan operasi di salah satu pelaku usaha, Rabu (9/2/2022). Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar membentuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Satpol PP, Dinas BPKD Takalar dan instansi terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muh Hasbi menerangkan bahwa Satgas ini dimaksud untuk meningkatkan PAD Kabupaten Takalar.



Satgas ini sudah turun ke sejumlah tempat, khususnya yang belum memiliki izin usaha, seperti Warung D'luna, Raja Desa, CFC Sentral, Raja Cobek, dan Warung Coto Palleko. Tempat-tempat itu pun diberi label tidak bisa beroperasi.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Takalar bekerja sama dari anggota forkopimda.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3070 seconds (0.1#10.140)