Ricuh Wadas, Alisa Wahid: Atas Nama Gusdurian Kami Minta Bebaskan Warga yang Ditahan
loading...
A
A
A
PURWOREJO - Putri sulung mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid angkat bicara terkait kericuhan yang terjadi di Wadas , Purworejo, Jawa Tengah. Perempuan bernama lengkap Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid itu meminta polisi agar membebaskan warga yang ditahan.
Hal itu disampaikan melalui akun twitter resminya, @AlissaWahid.
"Atas nama @GUSDURians kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan," cuit Alissa Wahid, dikutip Rabu (9/2/2022).
Dia juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menghentikan pengukuran tanah di Wadas, Purworejo.
"Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara," cuitnya lagi.
Selain itu, Alissa Wahid juga mencuit,"Akar masalah ini ada pada paradigma pembangunan kita. Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kpd Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar. Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak.""
Dia menegaskan rakyat tetap berhak berpendapat dan bertindak.
"Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya."
Alissa meminta jangan sampai rakyat kecil dikorbankan atas nama pembangunan.
"Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan? Sampai skr, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah utk kemaslahatan keluarga2 yg dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik2 saja. Sampai kapan terus berulang?"
Diketahui kericuhan ini terjadi saat akan dilakukan pengukuran lahan untuk kepentingan proyek pembangunan Bendungan Bener di Desa Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Pada saat pengukuran, di dekat masjid Desa Wadas berkumpul kerumunan warga antara warga yang pro dan kontra konflik keributan antara kedua belah pihak.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jateng, AKBP Dwi Retnowati dalam keterangan resminya menjelaskan, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berusaha memisahkan keduanya.
Namun karena menghalangi petugas, beberapa warga yang akan anarkhis dan akan melawan serta diketahui membawa sajam diamankan. Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
Sementara Moch Saudi Bin H Mat Ali, warga Wadas diamankan saat melakukan pemotretan kegiatan kepolisian di depan Mapolsek Bener.
"Diduga yang bersangkutan akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif," katanya, dikutip Rabu (9/2/2022).
Dwi Retnowati menambahkan, saat ini kondisi Moch Saudi Bin H Mat Ali berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat.
Dia menyebut bahwa sebelumnya Moch Saudi Bin H Mat Ali teridentifikasi mengambil gambar dan memposting kegiatan kepolisian di Polres Purworejo yang selanjutnya diunggah di grup WhatsApp dengan diikuti narasi yang bersifat profokatif.
"Pada saat yang bersangkutan diamankan, handphone yang bersangkutan (Moch Saudi Bin H Mat Ali) dibawa istrinya yang kemudian malah meninggalkan suaminya dengan membonceng orang lain," terangnya.
Setelah dilakukan wawancara oleh petugas di Polsek Bener, diketahui bahwa Moch Saudi Bin H Mat Ali mengakui perbuatannya. Selain itu, mengaku memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk WhatsApp Group.
Moch Saudi Bin H Mat Ali juga mengakui memiliki tanah di desa Wadas namun belum bersertifikat. Dia mengakui kalau menjadi bagian dari kelompok yang menentang pembangunan bendungan Bener.
"Terhadap yang bersangkuta dilakukan interogasi dan penjelasan oleh petugas. Pada saat interogasi yang bersangkutan dilayani dengan baik dan welcome terhadap penjelasan petugas," ujar Dwi Retnowati.
Hal itu disampaikan melalui akun twitter resminya, @AlissaWahid.
"Atas nama @GUSDURians kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan," cuit Alissa Wahid, dikutip Rabu (9/2/2022).
Dia juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menghentikan pengukuran tanah di Wadas, Purworejo.
"Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara," cuitnya lagi.
Selain itu, Alissa Wahid juga mencuit,"Akar masalah ini ada pada paradigma pembangunan kita. Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kpd Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar. Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak.""
Dia menegaskan rakyat tetap berhak berpendapat dan bertindak.
"Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya."
Alissa meminta jangan sampai rakyat kecil dikorbankan atas nama pembangunan.
"Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan? Sampai skr, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah utk kemaslahatan keluarga2 yg dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik2 saja. Sampai kapan terus berulang?"
Diketahui kericuhan ini terjadi saat akan dilakukan pengukuran lahan untuk kepentingan proyek pembangunan Bendungan Bener di Desa Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Pada saat pengukuran, di dekat masjid Desa Wadas berkumpul kerumunan warga antara warga yang pro dan kontra konflik keributan antara kedua belah pihak.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jateng, AKBP Dwi Retnowati dalam keterangan resminya menjelaskan, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berusaha memisahkan keduanya.
Namun karena menghalangi petugas, beberapa warga yang akan anarkhis dan akan melawan serta diketahui membawa sajam diamankan. Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
Sementara Moch Saudi Bin H Mat Ali, warga Wadas diamankan saat melakukan pemotretan kegiatan kepolisian di depan Mapolsek Bener.
"Diduga yang bersangkutan akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif," katanya, dikutip Rabu (9/2/2022).
Dwi Retnowati menambahkan, saat ini kondisi Moch Saudi Bin H Mat Ali berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat.
Dia menyebut bahwa sebelumnya Moch Saudi Bin H Mat Ali teridentifikasi mengambil gambar dan memposting kegiatan kepolisian di Polres Purworejo yang selanjutnya diunggah di grup WhatsApp dengan diikuti narasi yang bersifat profokatif.
"Pada saat yang bersangkutan diamankan, handphone yang bersangkutan (Moch Saudi Bin H Mat Ali) dibawa istrinya yang kemudian malah meninggalkan suaminya dengan membonceng orang lain," terangnya.
Setelah dilakukan wawancara oleh petugas di Polsek Bener, diketahui bahwa Moch Saudi Bin H Mat Ali mengakui perbuatannya. Selain itu, mengaku memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk WhatsApp Group.
Moch Saudi Bin H Mat Ali juga mengakui memiliki tanah di desa Wadas namun belum bersertifikat. Dia mengakui kalau menjadi bagian dari kelompok yang menentang pembangunan bendungan Bener.
"Terhadap yang bersangkuta dilakukan interogasi dan penjelasan oleh petugas. Pada saat interogasi yang bersangkutan dilayani dengan baik dan welcome terhadap penjelasan petugas," ujar Dwi Retnowati.
(shf)