Sengketa Lahan Pasar Winenet, Wanita Anak Ahli Waris Diduga Dianiaya Petugas

Rabu, 01 Desember 2021 - 09:48 WIB
loading...
Sengketa Lahan Pasar Winenet, Wanita Anak Ahli Waris Diduga Dianiaya Petugas
Sengketa lahan Pasar Winenet di Kota Bitung, berujung dugaan penganiayaan terhadap salah satu anak ahli waris tanah, Janurita Jeklin Rumawung. Foto/Ilustrasi
A A A
BITUNG - Sengketa lahan Pasar Winenet di Kota Bitung, Sulawesi Utara, memakan korban. Seorang wanita yang merupakan salah satu anak Janurita Jeklin Rumawung, ahli waris tanah yang disengketakan, diduga menjadi korban penganiayaan petugas.



Aksi penganiyaan tersebut, diduga kuat dilakukan oleh oknum Perumda Bitung, datang membawa anggota Satpol PP Kota Bitung. Kini, kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan pihak ahli waris tanah Pasar Winenet, Ruth Awondatu ke Polsek Aertembaga.



Sayangnya, hingga kini laporan dugaan penganiayaan tersebut, belum ditindak lanjuti oleh Polsek Aertembaga. Ahli waris melalui kuasa hukumnya, Emil Aziz Sumba mendatangi Mapolda Sulut, untuk melaporkan tindakan Polsek Aertembaga, yang terkesan tidak menanggapi laporan dugaan penganiayaan tersebut.



"Pada hari Jumat (26/11/2021), sudah dilakukan mediasi antara pihak ahli waris dan Perumda Bitung. Di mana hasil mediasi akan ditindaklanjuti pada hari Sabtu (29/11/2021)," kata Emil Azis.

Namun pada hari yang dimaksudkan, ternyata Perumda Bitung datang bersama pihak Satpol PP Kota Bitung, dan aparat Polres Bitung ke tempat tersebut. Tak disangka salah satu anak dari ahli waris lahan Pasar Winenet justru dianiaya oleh pihak yang datang tersebut.



"Polda Sulut, telah menelepon kepada Kanit Reskrim Polsek Aertembaga, untuk membuat nomor laporan atau menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut," kata Emil Azis, Selasa (30/11/2021).

Kapolsek Aertembaga, Iptu Gian Wiatma mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyidikan atas kasus tersebut dan akan gelar perkara dalam waktu dekat ini. "Kejadian penganiayaan tersebut adalah tindak pidana ringan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Bitung, dan akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Rabu (1/12/2021).
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)