Sengketa Lahan Pasar Winenet, Wanita Anak Ahli Waris Diduga Dianiaya Petugas
Rabu, 01 Desember 2021 - 09:48 WIB
loading...
Sengketa lahan Pasar Winenet di Kota Bitung, berujung dugaan penganiayaan terhadap salah satu anak ahli waris tanah, Janurita Jeklin Rumawung. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BITUNG - Sengketa lahan Pasar Winenet di Kota Bitung, Sulawesi Utara, memakan korban. Seorang wanita yang merupakan salah satu anak Janurita Jeklin Rumawung, ahli waris tanah yang disengketakan, diduga menjadi korban penganiayaan petugas.
Baca juga: Diguyur Hujan Gerimis, Mensos Risma Temui Remaja Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Aksi penganiyaan tersebut, diduga kuat dilakukan oleh oknum Perumda Bitung, datang membawa anggota Satpol PP Kota Bitung. Kini, kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan pihak ahli waris tanah Pasar Winenet, Ruth Awondatu ke Polsek Aertembaga.
Sayangnya, hingga kini laporan dugaan penganiayaan tersebut, belum ditindak lanjuti oleh Polsek Aertembaga. Ahli waris melalui kuasa hukumnya, Emil Aziz Sumba mendatangi Mapolda Sulut, untuk melaporkan tindakan Polsek Aertembaga, yang terkesan tidak menanggapi laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Sidang Ditunda-tunda, Keluarga Terdakwa Pencurian Ricuh di PN Medan
"Pada hari Jumat (26/11/2021), sudah dilakukan mediasi antara pihak ahli waris dan Perumda Bitung. Di mana hasil mediasi akan ditindaklanjuti pada hari Sabtu (29/11/2021)," kata Emil Azis.
Baca juga: Diguyur Hujan Gerimis, Mensos Risma Temui Remaja Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Aksi penganiyaan tersebut, diduga kuat dilakukan oleh oknum Perumda Bitung, datang membawa anggota Satpol PP Kota Bitung. Kini, kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan pihak ahli waris tanah Pasar Winenet, Ruth Awondatu ke Polsek Aertembaga.
Sayangnya, hingga kini laporan dugaan penganiayaan tersebut, belum ditindak lanjuti oleh Polsek Aertembaga. Ahli waris melalui kuasa hukumnya, Emil Aziz Sumba mendatangi Mapolda Sulut, untuk melaporkan tindakan Polsek Aertembaga, yang terkesan tidak menanggapi laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Sidang Ditunda-tunda, Keluarga Terdakwa Pencurian Ricuh di PN Medan
"Pada hari Jumat (26/11/2021), sudah dilakukan mediasi antara pihak ahli waris dan Perumda Bitung. Di mana hasil mediasi akan ditindaklanjuti pada hari Sabtu (29/11/2021)," kata Emil Azis.
Lihat Juga :