Emosi saat Debat, Ketua DPC Ikadin Dianiaya Calon Lawyer
Jum'at, 12 Juni 2020 - 22:13 WIB
loading...
Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Bima, Muhajirin dianiaya hingga babak belur oleh calon lawyer (pengacara) yang tak lain orang terdekatnya. iNews TV/Edy
A
A
A
BIMA - Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Bima, Muhajirin dianiaya hingga babak belur oleh calon lawyer (pengacara) yang tak lain orang terdekatnya. Peristiwa itu terjadi di Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu (10/06/2020) lalu.
Atas penganiayaan itu, korban yang didampingi Advokat Dedi Susanto dan sejumlah Advokat lainnya, mendatangi Polres Bima Kota sejak Kamis (11/06) kemarin guna melaporkan secara resmi, dan di BAP pada Jumat (12/06) siang di ruangan Pidana Umum Reskrim Polres Bima Kota.
Saat ditemui di kantor polisi, korban (Muhajirin) tak kuasa menahan rasa sakit akibat dipukul dan ditendang bertubi-tubi oleh pelaku M Yasin alias Aji Mesy.
Terlihat, beberapa luka memar yang cukup serius di bagian pipi dan sekujur tubuh korban yang nampak segar bekas kekerasan yang dilakukan oleh terlapor (Mesy).
"Untuk mendapat keadilan hukum, hari ini jumat (12/06) saya di BAP oleh penyidik atas laporan dengan Nomor Aduan/K/295/VI/2020/NTB/Res.Bima Kota. Deliknya, dugaan Tindak Pidana Penganiayaan. Beberapa saksi kejadian, sudah dilayangkan surat panggilan oleh penyidik, serta hasil visum sudah dilampirkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Muhajirin
Atas penganiayaan itu, korban yang didampingi Advokat Dedi Susanto dan sejumlah Advokat lainnya, mendatangi Polres Bima Kota sejak Kamis (11/06) kemarin guna melaporkan secara resmi, dan di BAP pada Jumat (12/06) siang di ruangan Pidana Umum Reskrim Polres Bima Kota.
Saat ditemui di kantor polisi, korban (Muhajirin) tak kuasa menahan rasa sakit akibat dipukul dan ditendang bertubi-tubi oleh pelaku M Yasin alias Aji Mesy.
Terlihat, beberapa luka memar yang cukup serius di bagian pipi dan sekujur tubuh korban yang nampak segar bekas kekerasan yang dilakukan oleh terlapor (Mesy).
"Untuk mendapat keadilan hukum, hari ini jumat (12/06) saya di BAP oleh penyidik atas laporan dengan Nomor Aduan/K/295/VI/2020/NTB/Res.Bima Kota. Deliknya, dugaan Tindak Pidana Penganiayaan. Beberapa saksi kejadian, sudah dilayangkan surat panggilan oleh penyidik, serta hasil visum sudah dilampirkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Muhajirin
Lihat Juga :