Kejari Kota Mojokerto Usut Kasus Dugaan Korupsi di BPRS
Selasa, 08 Februari 2022 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk mempermudah penyidikan, kami mengimbau para pihak yang mengemplang pembiayaan dari BPRS Kota Mojokerto beritikad baik segera memenuhi tanggung jawabnya," ujarnya.
Baca juga: Terbukti Korupsi Rp1,2 Miliar, Wakasek SMKN 10 Malang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Sehingga, lanjut dia, proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar dan dugaan kerugian negara dapat diselamatkan serta dikembalikan lagi ke negara.
"Pimpinan (Kajari) berharap pihak-pihak terkait agar memenuhi tanggung jawabnya. Sehingga melalui penegakkan hukum, BPRS Kota Mojokerto dapat diselamatkan dan berkembang dalam mendukung pembangunan perekonomian masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Terbukti Korupsi Rp1,2 Miliar, Wakasek SMKN 10 Malang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Sehingga, lanjut dia, proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar dan dugaan kerugian negara dapat diselamatkan serta dikembalikan lagi ke negara.
"Pimpinan (Kajari) berharap pihak-pihak terkait agar memenuhi tanggung jawabnya. Sehingga melalui penegakkan hukum, BPRS Kota Mojokerto dapat diselamatkan dan berkembang dalam mendukung pembangunan perekonomian masyarakat," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :