Gasak Truk Perusahaan Tempat Mereka Bekerja, 3 Warga KBB Ditangkap
Selasa, 08 Februari 2022 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Para pelaku kemudian membawa kabur mobil tersebut lalu menjualnya secara online melalui akun facebook milik Wendi. Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan. Baca juga: Bobol AC Minimarket, Pria Ini Nyaris Tewas Dihakimi Warga Kembangan
Namun, dari hasil interogasi kepada para pelaku, mereka tidak mengetahui atau menyimpan nomor kontak yang membeli mobil tersebut. Sehingga mobil truk itu saat ini masih dicari, sementara STNK dan kartu uji berkala kendaraan tersebut berhasil diamankan karena masih dipegang oleh pelaku Tole.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari para pelaku selain STNK dan kartu uji berkala kendaraan adalah kartu ATM Bank Mandiri, dua tas, celana, jaket, dan satu pak kartu nama atas nama Fikri Hidayat, SH, M.Hum. Sementara atas kejadian ini korban atas nama Jimmy Surya Tirtana (26) mengalami kerugian senilai Rp245 juta.
"Para pelaku sekarang ditahan di Mapolres Cimahi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Imron.
Namun, dari hasil interogasi kepada para pelaku, mereka tidak mengetahui atau menyimpan nomor kontak yang membeli mobil tersebut. Sehingga mobil truk itu saat ini masih dicari, sementara STNK dan kartu uji berkala kendaraan tersebut berhasil diamankan karena masih dipegang oleh pelaku Tole.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari para pelaku selain STNK dan kartu uji berkala kendaraan adalah kartu ATM Bank Mandiri, dua tas, celana, jaket, dan satu pak kartu nama atas nama Fikri Hidayat, SH, M.Hum. Sementara atas kejadian ini korban atas nama Jimmy Surya Tirtana (26) mengalami kerugian senilai Rp245 juta.
"Para pelaku sekarang ditahan di Mapolres Cimahi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Imron.
(don)
Lihat Juga :