Menuju New Normal, RHU di Surabaya Diminta Tidak Buka Dulu
Jum'at, 12 Juni 2020 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
“Makanya, selama pedoman ini belum ada, kami selaku Gugus Tugas di Surabaya meminta tempat RHU ini tidak dibuka dulu,” ucapnya.
Irvan menambahkan, apabila di lapangan masih ditemukan pelanggaran, maka Satpol PP akan menghentikan kegiatan tersebut. Bahkan, apabila perlu nanti akan diusulkan pencabutan izinnya. Makanya, mulai nanti malam, Satpol PP diminta untuk melakukan operasi ke tempat-tempat RHU itu.
“Jadi, kita harus betul-betul melakukan pengaturan dan kami nanti minta jaminan kepada para pengelolanya tentang pelaksanaan kegiatannya itu. Nantinya, kami akan komparasikan dengan rekomendasi para pakar kesehatan itu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, tempat RHU itu termasuk tempat karaoke, diskotik, bar, spa, panti pijat atau refleksi, tempat kebugaran dan juga tempat bilyard. Di samping itu, bioskop juga diminta untuk tidak buka dulu sembari menunggu pedoman pelaksanaan lebih lanjut.
Irvan menambahkan, apabila di lapangan masih ditemukan pelanggaran, maka Satpol PP akan menghentikan kegiatan tersebut. Bahkan, apabila perlu nanti akan diusulkan pencabutan izinnya. Makanya, mulai nanti malam, Satpol PP diminta untuk melakukan operasi ke tempat-tempat RHU itu.
“Jadi, kita harus betul-betul melakukan pengaturan dan kami nanti minta jaminan kepada para pengelolanya tentang pelaksanaan kegiatannya itu. Nantinya, kami akan komparasikan dengan rekomendasi para pakar kesehatan itu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, tempat RHU itu termasuk tempat karaoke, diskotik, bar, spa, panti pijat atau refleksi, tempat kebugaran dan juga tempat bilyard. Di samping itu, bioskop juga diminta untuk tidak buka dulu sembari menunggu pedoman pelaksanaan lebih lanjut.
(msd)
Lihat Juga :