Tekan Penyebaran Corona, Pemprov Jabar Dorong Rapid Test di Perusahaan

Kamis, 23 April 2020 - 20:13 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Corona, Pemprov Jabar Dorong Rapid Test di Perusahaan
Foto/ilustrasi.istimewa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat terus mengupayakan pelaksanaan tes Corona (COVID-19) di perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi, khususnya di wilayah yang telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad mengatakan, pelaksanaan rapid diagnostic test (RDT) itu sangat penting, agar penyebaran virus Corona di lingkungan perusahaan dapat dicegah sedini mungkin.

"Kita berusaha dengan para bupati dan wali kota untuk menerapkan hal ini karena rapid test di perusahaan sangat penting," ujar Daud di Bandung, Kamis (23/4/2020). (Baca : Khawatir Pandemi Berkepanjangan, Muncul Usulan Pilkada Serentak Digelar 2021)

Pihaknya tidak menginginkan satu pun karyawan perusahaan yang diizinkan beroperasi terpapar Corona karena sangat berisiko bagi para pekerja lainnya. "Katakanlah ada 1.000 karyawan ternyata ada 1-2 orang yang positif ini dampaknya bisa menularkan ke yang lain," katanya.

Menurut Daud, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun telah bertemu anggota DPR RI asal Jabar yang akan mendorong pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebihnya terhadap pelaksanan RDT di perusahaan-perusahaan. "Supaya dia (karyawan) bisa melakukan rapid test di tempatnya masing masing," imbuhnya.

Lebih lanjut Daud mengatakan, hingga kini memang belum ada kebijakan yang mewajibkan perusahaan menyiapkan tempat isolasi bagi karyawannya yang terinfeksi Corona. "Yang jelas, kalau ada salah satu karyawannya yang positif, akan dilayani sesuai dengan protokol kesehatan," tandasnya. (Baca : Tradisi Munggahan Abaikan PSBB, Aa Umbara Ancam Tutup Pasar Tradisional)

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, rapid test juga harus dilakukan kepada karyawan pabrik di yang diizinkan masih beroperasi. Operasional pabrik pun, kata dia, harus seizin kepala daerah setempat setelah rapid test dilaksanakan.

"Jadi, pabrik harus melakukan tes masif juga kepada karyawannya. Setelah tes masif dilakukan, maka bupati dan wali kota PSBB mengizinkan jika mereka membuktikan tidak ada yang positif melalui tes masif," katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3443 seconds (0.1#10.140)