Residivis Curanmor Ini Ditembak Masuk Penjara 4 Kali dalam 10 Tahun

Senin, 07 Februari 2022 - 14:22 WIB
loading...
Residivis Curanmor Ini...
Residivis Curanmor di Palembang dibekuk. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Bukannya kapok masuk penjara sejak usia remaja, Rendi Wijaya alias Kiting (29), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, harus kembali masuk masuk penjara untuk keempat kalinya.

Dalam rentang waktu 10 tahun terakhir, tersangka Rendi setidaknya sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali dengan berbagai jenis kasus tindak pidana. Mulai dari perkara perkelahian di tahun 2012 dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak, kasus bajing loncat tahun 2015, lalu perkara mencuri motor pada tahun 2020.

Kini, Rendi yang baru keluar penjara pada akhir Agustus 2021 lalu, kembali terlibat pada aksi pencurian sepeda motor di sebuah Toko Steak Ayam, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Baca juga: Dor! Gembong Curanmor Sadis Tersungkur di Kamar Mandi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus terbaru residivis tersebut yakni terlibat aksi pencurian sepeda motor Honda Beat nopol BG 3359 ACU di milik korban Tri Apriani (23), warga Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

"Saat kejadian korban sedang berbelanja sarapan pagi di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, korban memarkirkan motor di samping toko dalam kondisi stang terkunci. Namun, pada saat korban hendak pulang, melihat motor sudah tidak ada di parkiran," ujar Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Senin (7/2/2022).

Lalu korban meminta bantuan pihak toko untuk melihat melalui kamera CCTV yang terpasang, dan benar ternyata motor korban telah dicuri orang tak dikenal. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek SU I Palembang.

Baca: Tragis! 3 Pelaku Curanmor di Deliserdang Dihajar Massa hingga Tewas

"Tersangka merupakan DPO Polisi. Setelah adanya laporan korban, tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya, serta melakukan penangkapan dan penggeledahan untuk mencari barang bukti untuk kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang," ungkap Tri.

Dijelaskan Tri, saat beraksi tersangka berdua dengan pelaku Maulana yang kini sudah menjalani hukuman dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, tersangka menunggu di motor. Dedangkan Maulana sebagai pemetik motor melakukannya dengan menggunakan alat berupa kunci T. Setelah berhasil, mereka kabur ke Tanjung Karang.

"Motor tersebut dibawa tersangka Rendi ke kawasan Tanjung Karang dan dijual seharga Rp4,5 juta dan tersangka mendapat bagian Rp1,5 juta. Sementara temannya Maulana mendapat bagian Rp3 juta," jelasnya.

Baca: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Pulau Bangka, 1 Truk Motor Diamankan

Sementara itu, tersangka Rendi saat ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui segala perbuatannya. "Saya berdua dengan Maulana mencuri motornya. Maulana yang memetik motor, saya menunggu. Motor langsung dijual ke Tanjung Karang dan uangnya kami bagi dan sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari saja," katanya.

Atas ulahnya, tersangka Rendi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Rekomendasi
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved