Dor! Gembong Curanmor Sadis Tersungkur di Kamar Mandi

Senin, 31 Januari 2022 - 03:30 WIB
loading...
Dor! Gembong Curanmor Sadis Tersungkur di Kamar Mandi
Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung, menggerebek rumah gembong komplotan pelaku curanmor di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Foto/iNews TV/Ruslan Awar Sani
A A A
BANDAR LAMPUNG - Win Adbulah (28) tersungkur, usai kakinya diterjang timah panas Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung. Polisi terpaksa menembak kaki gembong curanmor ini, karena berupaya kabur saat diminta menunjukkan persembunyian kawanannya.



Saat digerebek, Win Abdulah juga sempat berupaya mengelabuhi polisi dengan bersembunyi di dalam kamar mandi di rumahnya yang ada di Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Minggu (30/1/2022) tengah malam.



Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung, Ipda Zuldi Nayaka mengatakan, Win Abdulah merupakan gembong pelaku curanmor yang sudah beraksi di 10 TKP di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung.



"Dalam aksinya, tersangka bersama dua orang rekannya yang sudah lebih dahulu tertangkap, selalu menyasar sepeda motor di permukiman warga pada dini hari, dengan terlebih dulu merusak gembok pagar rumah korban," terang Zuldi Nayaka.

Selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga menyita sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan, serta peralatan untuk mencuri sepeda motor. Hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, dan memburu anggota kawanan pelaku curanmor ini.



Akibat perbuatannya tersebut, tersangka gembong curanmor ini harus mendekam di ruang tahanan Porlesta Bandar Lampung. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9079 seconds (0.1#10.140)