Polisi Kembali Ringkus Satu Pengeroyok Sekuriti di Gowa
Senin, 07 Februari 2022 - 12:20 WIB
loading...
RA, 18 tahun, salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang sekuriti di Kabupaten Gowa diamankan polisi. Foto: Dokumentasi Polisi
A
A
A
GOWA - Aparat kepolisian Polres Gowa kembali meringkus seorang pelaku pengeroyokan terhadap sekuriti di Jalan Baso Daeng Bunga, Kecamatan Somba opu, pada 2 Februari 2022 dini hari. Pelaku adalah RA, berusia 18 tahun.
RA diringkus pada Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Mangalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. RA merupakan warga Parangbanoang, Kecamatan Palangga.
Baca juga:Cerita Suardi, Sekuriti Korban Penyerangan Geng Motor di Gowa
Saat diringkus, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa anak panah.
"Bersama barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi. Terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya," ungkap Kasi Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. Senin (7/2/2022) pagi tadi.
Saat pengeroyokan terjadi, RA berperan melontarkan anak panah yang kemudian mengenai paha kiri korban.
Baca juga:Geng Motor Kian Meresahkan di Takalar, Seorang Pelajar Lumpuh Usai Dipanah
Hingga saat ini, polisi sudah mengamankan 14 orang pelaku pengeroyokan terhadap sekuriti ini. 10 orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka, tiga orang menjalani pembinaan latnaran masih di bawah umur.
"Dan hari ini bertambah 1 orang terduga pelaku telah diringkus," Tutur Mangatas.
Baca juga:13 Pengeroyok Sekuriti di Gowa Diciduk, 3 Pelaku Masih Bocah
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
"Aksi ini membuat masyarakat resah dan, pihak kepolisian tidak mentolerir aksi semacam ini dan terhadap para pelaku harus mepertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
RA diringkus pada Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Mangalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. RA merupakan warga Parangbanoang, Kecamatan Palangga.
Baca juga:Cerita Suardi, Sekuriti Korban Penyerangan Geng Motor di Gowa
Saat diringkus, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa anak panah.
"Bersama barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi. Terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya," ungkap Kasi Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. Senin (7/2/2022) pagi tadi.
Saat pengeroyokan terjadi, RA berperan melontarkan anak panah yang kemudian mengenai paha kiri korban.
Baca juga:Geng Motor Kian Meresahkan di Takalar, Seorang Pelajar Lumpuh Usai Dipanah
Hingga saat ini, polisi sudah mengamankan 14 orang pelaku pengeroyokan terhadap sekuriti ini. 10 orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka, tiga orang menjalani pembinaan latnaran masih di bawah umur.
"Dan hari ini bertambah 1 orang terduga pelaku telah diringkus," Tutur Mangatas.
Baca juga:13 Pengeroyok Sekuriti di Gowa Diciduk, 3 Pelaku Masih Bocah
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
"Aksi ini membuat masyarakat resah dan, pihak kepolisian tidak mentolerir aksi semacam ini dan terhadap para pelaku harus mepertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :