11 Pemerkosa Gadis 15 Tahun Diserahkan ke JPU, Terancam Penjara 200 Bulan

Senin, 07 Februari 2022 - 08:48 WIB
loading...
11 Pemerkosa Gadis 15...
Penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, menyerahkan sebanyak 11 tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun ke JPU Kejari Nagan Raya. Foto/iNews TV/Afsah
A A A
NAGAN RAYA - Tim penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, telah selesai melakukan pemberkasan terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berusia 15 tahun. Sebanyak 11 tersangka dalam kasus pemerkosaan tersebut, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya.

Baca juga: Ingin Besarkan Anak-anak, Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santri Minta Keringanan Hukuman

Selanjutnya, JPU akan segera membuat berkas tuntutan dan melimpahkan kasus pemerkosaan ini ke pengadilan untuk disidangkan. Saat penyerahan para tersangka pemerkosaan ini, polisi mengangkutnya dengan mobil tahanan.



Dalam penyerahan tersangka ke JPU tersebut, polisi juga menyertakan berkas acara pemeriksaan serta barang bukti kasus pemerkosaan tersebut. Adapun barang bukti yang diserahkan diantaranya ponsel, pakaian serta barang-barang yang dipakai pelaku untuk melancarkan kejahatan pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Ketagihan Seks, ASN di Mamuju Diringkus Polisi Usai Gerayangi 7 Santriwati

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, penyerahan 11 tersangka pemerkosaan ke JPU ini dilakukan setelah semua berkas perkara dinyatakan lengkap, dan penanganan kasus pemerkosaan ini akan dikawal sampai tersangka dijatuhi vonis oleh hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
PDIP Berikan Bantuan...
PDIP Berikan Bantuan Solar Cell dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Bencana
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved