11 Pemerkosa Gadis 15 Tahun Diserahkan ke JPU, Terancam Penjara 200 Bulan

Senin, 07 Februari 2022 - 08:48 WIB
loading...
11 Pemerkosa Gadis 15...
Penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, menyerahkan sebanyak 11 tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun ke JPU Kejari Nagan Raya. Foto/iNews TV/Afsah
A A A
NAGAN RAYA - Tim penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, telah selesai melakukan pemberkasan terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berusia 15 tahun. Sebanyak 11 tersangka dalam kasus pemerkosaan tersebut, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya.

Baca juga: Ingin Besarkan Anak-anak, Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santri Minta Keringanan Hukuman

Selanjutnya, JPU akan segera membuat berkas tuntutan dan melimpahkan kasus pemerkosaan ini ke pengadilan untuk disidangkan. Saat penyerahan para tersangka pemerkosaan ini, polisi mengangkutnya dengan mobil tahanan.



Dalam penyerahan tersangka ke JPU tersebut, polisi juga menyertakan berkas acara pemeriksaan serta barang bukti kasus pemerkosaan tersebut. Adapun barang bukti yang diserahkan diantaranya ponsel, pakaian serta barang-barang yang dipakai pelaku untuk melancarkan kejahatan pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Ketagihan Seks, ASN di Mamuju Diringkus Polisi Usai Gerayangi 7 Santriwati

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, penyerahan 11 tersangka pemerkosaan ke JPU ini dilakukan setelah semua berkas perkara dinyatakan lengkap, dan penanganan kasus pemerkosaan ini akan dikawal sampai tersangka dijatuhi vonis oleh hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
PDIP Berikan Bantuan...
PDIP Berikan Bantuan Solar Cell dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Bencana
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved