1 dari 3 Bule Penculik WNA Ukraina yang Diringkus Polisi Ternyata Warga Rusia
Jum'at, 04 Februari 2022 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Letusannya Terdengar Keras hingga ke Pesisir Banten, Warga Cemas Ada Tsunami
Peristiwa itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari, Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (2/2/2022) siang. Korban bersama temannya, Cenly Elounora Lalenoh (25), awalnya datang ke vila yang disewa VK.
Tujuannya minta pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor milik Celny yang disewa VK. Beberapa saat kemudian, datang empat pelaku dengan mobil yang dilengkapi sirine dan rotator. Tiba di depan vila, keempat pelaku yang memakai penutup wajah menyeret Oleg dan Cenly ke dalam mobil tanpa plat nomor polisi itu.
Baca juga: Buldoser Rumah Mewah yang Dipakai Suami Setubuhi Selingkuhannya, Bongkarannya untuk Perbaiki Jalan Desa
Salah satu pelaku yang membawa stik golf sempat memukul Oleg. Setelah dimasukkan ke dalam mobil, korban dan temannya diikat lalu dibawa keliling dan disekap selama dua jam. Polisi telah berkordinasi dengan konsulat negara asal ketiga pelaku dan Kanwil Hukum dan HAM Bali. "Ketiga pelaku diputuskan untuk dideportasi," ujar Suratno.
Peristiwa itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari, Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (2/2/2022) siang. Korban bersama temannya, Cenly Elounora Lalenoh (25), awalnya datang ke vila yang disewa VK.
Tujuannya minta pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor milik Celny yang disewa VK. Beberapa saat kemudian, datang empat pelaku dengan mobil yang dilengkapi sirine dan rotator. Tiba di depan vila, keempat pelaku yang memakai penutup wajah menyeret Oleg dan Cenly ke dalam mobil tanpa plat nomor polisi itu.
Baca juga: Buldoser Rumah Mewah yang Dipakai Suami Setubuhi Selingkuhannya, Bongkarannya untuk Perbaiki Jalan Desa
Salah satu pelaku yang membawa stik golf sempat memukul Oleg. Setelah dimasukkan ke dalam mobil, korban dan temannya diikat lalu dibawa keliling dan disekap selama dua jam. Polisi telah berkordinasi dengan konsulat negara asal ketiga pelaku dan Kanwil Hukum dan HAM Bali. "Ketiga pelaku diputuskan untuk dideportasi," ujar Suratno.
(eyt)
Lihat Juga :