1 dari 3 Bule Penculik WNA Ukraina yang Diringkus Polisi Ternyata Warga Rusia
Jum'at, 04 Februari 2022 - 20:19 WIB
loading...
Polda Bali berhasil menangkap tiga pelaku penculikan disertai pengeroyokan bule Ukraina, Oleg Zheinov (53), yang sempat viral di media sosial. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Penculikan dan pengeroyokan terhadap Warga Negara Asia (WNA) asal Ukraina, Oleg Zheinov (53) berhasil diungkap oleh Polda Bali. Para pelaku penculikan yang sempat viral di media sosial tersebut, berhasil diringkus.
Baca juga: Surabaya Geger! Remaja 16 Tahun Diculik OTK, Aksinya Terekam CCTV
Ketiga pelaku penculikan juga merupakan WNA. Yakni AT (48) asal Rusia, VK (29) dan ID (37) keduanya dari Ukraina. "Dua pelaku lagi masih buron," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno, Jumat (4/2/2022).
Dia menjelaskan, ketiga pelaku berperan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak di rahang kiri, lecet di pinggul serta lutut kanan dan kiri.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Letusannya Terdengar Keras hingga ke Pesisir Banten, Warga Cemas Ada Tsunami
Peristiwa itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari, Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (2/2/2022) siang. Korban bersama temannya, Cenly Elounora Lalenoh (25), awalnya datang ke vila yang disewa VK.
Tujuannya minta pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor milik Celny yang disewa VK. Beberapa saat kemudian, datang empat pelaku dengan mobil yang dilengkapi sirine dan rotator. Tiba di depan vila, keempat pelaku yang memakai penutup wajah menyeret Oleg dan Cenly ke dalam mobil tanpa plat nomor polisi itu.
Baca juga: Buldoser Rumah Mewah yang Dipakai Suami Setubuhi Selingkuhannya, Bongkarannya untuk Perbaiki Jalan Desa
Salah satu pelaku yang membawa stik golf sempat memukul Oleg. Setelah dimasukkan ke dalam mobil, korban dan temannya diikat lalu dibawa keliling dan disekap selama dua jam. Polisi telah berkordinasi dengan konsulat negara asal ketiga pelaku dan Kanwil Hukum dan HAM Bali. "Ketiga pelaku diputuskan untuk dideportasi," ujar Suratno.
Baca juga: Surabaya Geger! Remaja 16 Tahun Diculik OTK, Aksinya Terekam CCTV
Ketiga pelaku penculikan juga merupakan WNA. Yakni AT (48) asal Rusia, VK (29) dan ID (37) keduanya dari Ukraina. "Dua pelaku lagi masih buron," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno, Jumat (4/2/2022).
Dia menjelaskan, ketiga pelaku berperan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak di rahang kiri, lecet di pinggul serta lutut kanan dan kiri.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Letusannya Terdengar Keras hingga ke Pesisir Banten, Warga Cemas Ada Tsunami
Peristiwa itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari, Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (2/2/2022) siang. Korban bersama temannya, Cenly Elounora Lalenoh (25), awalnya datang ke vila yang disewa VK.
Tujuannya minta pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor milik Celny yang disewa VK. Beberapa saat kemudian, datang empat pelaku dengan mobil yang dilengkapi sirine dan rotator. Tiba di depan vila, keempat pelaku yang memakai penutup wajah menyeret Oleg dan Cenly ke dalam mobil tanpa plat nomor polisi itu.
Baca juga: Buldoser Rumah Mewah yang Dipakai Suami Setubuhi Selingkuhannya, Bongkarannya untuk Perbaiki Jalan Desa
Salah satu pelaku yang membawa stik golf sempat memukul Oleg. Setelah dimasukkan ke dalam mobil, korban dan temannya diikat lalu dibawa keliling dan disekap selama dua jam. Polisi telah berkordinasi dengan konsulat negara asal ketiga pelaku dan Kanwil Hukum dan HAM Bali. "Ketiga pelaku diputuskan untuk dideportasi," ujar Suratno.
(eyt)
Lihat Juga :