1 dari 3 Bule Penculik WNA Ukraina yang Diringkus Polisi Ternyata Warga Rusia
loading...
A
A
A
DENPASAR - Penculikan dan pengeroyokan terhadap Warga Negara Asia (WNA) asal Ukraina, Oleg Zheinov (53) berhasil diungkap oleh Polda Bali. Para pelaku penculikan yang sempat viral di media sosial tersebut, berhasil diringkus.
Ketiga pelaku penculikan juga merupakan WNA. Yakni AT (48) asal Rusia, VK (29) dan ID (37) keduanya dari Ukraina. "Dua pelaku lagi masih buron," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno, Jumat (4/2/2022).
Dia menjelaskan, ketiga pelaku berperan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak di rahang kiri, lecet di pinggul serta lutut kanan dan kiri.
Peristiwa itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari, Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (2/2/2022) siang. Korban bersama temannya, Cenly Elounora Lalenoh (25), awalnya datang ke vila yang disewa VK.
Tujuannya minta pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor milik Celny yang disewa VK. Beberapa saat kemudian, datang empat pelaku dengan mobil yang dilengkapi sirine dan rotator. Tiba di depan vila, keempat pelaku yang memakai penutup wajah menyeret Oleg dan Cenly ke dalam mobil tanpa plat nomor polisi itu.
Salah satu pelaku yang membawa stik golf sempat memukul Oleg. Setelah dimasukkan ke dalam mobil, korban dan temannya diikat lalu dibawa keliling dan disekap selama dua jam. Polisi telah berkordinasi dengan konsulat negara asal ketiga pelaku dan Kanwil Hukum dan HAM Bali. "Ketiga pelaku diputuskan untuk dideportasi," ujar Suratno.
Ketiga pelaku penculikan juga merupakan WNA. Yakni AT (48) asal Rusia, VK (29) dan ID (37) keduanya dari Ukraina. "Dua pelaku lagi masih buron," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno, Jumat (4/2/2022).
Dia menjelaskan, ketiga pelaku berperan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak di rahang kiri, lecet di pinggul serta lutut kanan dan kiri.
Baca Juga
Peristiwa itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari, Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (2/2/2022) siang. Korban bersama temannya, Cenly Elounora Lalenoh (25), awalnya datang ke vila yang disewa VK.
Tujuannya minta pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor milik Celny yang disewa VK. Beberapa saat kemudian, datang empat pelaku dengan mobil yang dilengkapi sirine dan rotator. Tiba di depan vila, keempat pelaku yang memakai penutup wajah menyeret Oleg dan Cenly ke dalam mobil tanpa plat nomor polisi itu.
Baca Juga
Salah satu pelaku yang membawa stik golf sempat memukul Oleg. Setelah dimasukkan ke dalam mobil, korban dan temannya diikat lalu dibawa keliling dan disekap selama dua jam. Polisi telah berkordinasi dengan konsulat negara asal ketiga pelaku dan Kanwil Hukum dan HAM Bali. "Ketiga pelaku diputuskan untuk dideportasi," ujar Suratno.
(eyt)