PSBB Transisi, Pengguna Bus Transjakarta Naik 22 Persen per Hari
Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:31 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Transjakarta mengklaim telah berhasil mengurai kepadatan dan penumpukan penumpang yang mengalami peningkatan seiring dengan diberlakukannya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satu yang dilakukan Transjakarta adalah mekanisme dispatch (pemberangkatan) yang dimodifikasi.
"Penerapan mekanisme ini telah teruji dapat menurunkan tingkat kepadatan dan penumpukan pelanggan di halte-halte transit pada jam-jam sibuk dengan kecepatan dan ketepatan angkut hingga lebih dari tiga kali dari waktu normal," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, Jumat (12/6/2020).
Selama masa PSBB, kata dia, Transjakarta melayani rata-rata 127.306 pelanggan per hari di 13 koridor, dengan pembatasan waktu operasional dari pukul 06.00-18.00 WIB untuk umum, dan pukul 22.00-24.00 WIB untuk petugas kesehatan.
Setelah pemberlakuan masa PSBB transisi, rata-rata jumlah pelanggan Transjakarta naik sebesar 22 persen per hari dengan waktu operasional yang masih dibatasi. Penambahan operasional mulai pukul 05.00-22.00 WIB untuk umum dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan dan penambahan 3 rute integrasi stasiun Kereta Commuter Indonesia (KCI).
"Sejak status PSBB diumumkan, operasional harian Transjakarta tercatat menjangkau sepanjang 231 km melintasi 13 koridor untuk melayani lima wilayah DKI Jakarta," katanya. (Baca juga: Ini Layanan Transjakarta Selama PSBB Transisi)
"Penerapan mekanisme ini telah teruji dapat menurunkan tingkat kepadatan dan penumpukan pelanggan di halte-halte transit pada jam-jam sibuk dengan kecepatan dan ketepatan angkut hingga lebih dari tiga kali dari waktu normal," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, Jumat (12/6/2020).
Selama masa PSBB, kata dia, Transjakarta melayani rata-rata 127.306 pelanggan per hari di 13 koridor, dengan pembatasan waktu operasional dari pukul 06.00-18.00 WIB untuk umum, dan pukul 22.00-24.00 WIB untuk petugas kesehatan.
Setelah pemberlakuan masa PSBB transisi, rata-rata jumlah pelanggan Transjakarta naik sebesar 22 persen per hari dengan waktu operasional yang masih dibatasi. Penambahan operasional mulai pukul 05.00-22.00 WIB untuk umum dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan dan penambahan 3 rute integrasi stasiun Kereta Commuter Indonesia (KCI).
"Sejak status PSBB diumumkan, operasional harian Transjakarta tercatat menjangkau sepanjang 231 km melintasi 13 koridor untuk melayani lima wilayah DKI Jakarta," katanya. (Baca juga: Ini Layanan Transjakarta Selama PSBB Transisi)
Lihat Juga :