Ditata Ulang, Pasar Lama Tangerang Ditutup Sementara
Rabu, 02 Februari 2022 - 10:48 WIB
loading...
Pemkot Tangerang menutup sementara Pasar Lama Tangerang untuk kembali ditata ulang. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A
A
A
TANGERANG - Kawasan kuliner Pasar Lama di Kota Tangerang ditutup sementara dimulai dari hari ini, Rabu 2 Januari 2022 sampai dengan tanggal 7 Januari 2022.
Penutupan ini dilakukan karena kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang akan dilakukan penataan ulang oleh PT Tangerang Nusantara Global, BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
”Konsepnya sudah ada di tim. Intinya dari tanggal 2-7 Februari 2022 itu nanti tim akan membuat tempat PKL nantinya akan berdagang,” kata Direktur Utama PT TNG Edi Candra, Rabu (2/2/2022). Baca juga: Palak Pedagang, 5 Preman Pasar Lama Tangerang Digulung Polisi
Terkait konsep beberapa di antaranya dengan melakukan pengecatan permanen dan juga pengaturan para pedagang. ”Di jalannya itu akan dilakukan pengecatan permanen, di mana di dalamnya nanti terdapat pedagang yang akan diatur,”ungkapnya.
Edi menjelaskan bahwa nantinya juga akan ada beberapa tambahan berupa meja, kursi, beserta tenda untuk setiap para pedagang.Selama penataan ulang oleh PT TNG ini, pihaknya tidak menyediakan lokasi lain untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan.
Penutupan ini dilakukan karena kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang akan dilakukan penataan ulang oleh PT Tangerang Nusantara Global, BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
”Konsepnya sudah ada di tim. Intinya dari tanggal 2-7 Februari 2022 itu nanti tim akan membuat tempat PKL nantinya akan berdagang,” kata Direktur Utama PT TNG Edi Candra, Rabu (2/2/2022). Baca juga: Palak Pedagang, 5 Preman Pasar Lama Tangerang Digulung Polisi
Terkait konsep beberapa di antaranya dengan melakukan pengecatan permanen dan juga pengaturan para pedagang. ”Di jalannya itu akan dilakukan pengecatan permanen, di mana di dalamnya nanti terdapat pedagang yang akan diatur,”ungkapnya.
Edi menjelaskan bahwa nantinya juga akan ada beberapa tambahan berupa meja, kursi, beserta tenda untuk setiap para pedagang.Selama penataan ulang oleh PT TNG ini, pihaknya tidak menyediakan lokasi lain untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan.
Lihat Juga :