Vihara Amurva Bhumi Sepi Jemaat, Pengelola: Sembahyang Bisa di Rumah
Selasa, 01 Februari 2022 - 15:22 WIB
loading...
A
A
A
"Imlek itu suatu budaya chinnese, kita rayakan dengan mengucap syukur atas apa yang kita terima pada tahun-tahun yang lalu dan berharap yang akan datang menjadi lebih baik," katanya.
Dia menilai setiap keyakinan dilindungi hak ibadahnya. Namun sebagai warga negara tetap harus patuh melaksanakan anjuran pemerintah. Baca juga: Penampakan Suasana Sembahyang Tahun Baru Imlek di Kelenteng Bahtera Bakti Ancol
"Ya sembahyang merupakan suatu keyakinan seperti di setiap sekte agama apapun itu tidak bisa dihindari. Tapi ya kita dengan ini tetap menaati peraturan pemerintah, di mana kita saling kerja sama mendukung supaya anjuran untuk bisa terlaksana dengan baik gitu. Jangan sampai meningkat lagi seperti yang kita harapkan, gitu aja kok," jelas Andreas.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta Level 2 mulai hari ini tanggal 1-7 Februari 2022. PPKM tersebut menegaskan anjuran larangan berkerumun termasuk pada perayaan pergantian tahun bagi etnis Tionghoa tersebut.
Dia menilai setiap keyakinan dilindungi hak ibadahnya. Namun sebagai warga negara tetap harus patuh melaksanakan anjuran pemerintah. Baca juga: Penampakan Suasana Sembahyang Tahun Baru Imlek di Kelenteng Bahtera Bakti Ancol
"Ya sembahyang merupakan suatu keyakinan seperti di setiap sekte agama apapun itu tidak bisa dihindari. Tapi ya kita dengan ini tetap menaati peraturan pemerintah, di mana kita saling kerja sama mendukung supaya anjuran untuk bisa terlaksana dengan baik gitu. Jangan sampai meningkat lagi seperti yang kita harapkan, gitu aja kok," jelas Andreas.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta Level 2 mulai hari ini tanggal 1-7 Februari 2022. PPKM tersebut menegaskan anjuran larangan berkerumun termasuk pada perayaan pergantian tahun bagi etnis Tionghoa tersebut.
(mhd)
Lihat Juga :