Pemkab Bulukumba Raih Opini WTP untuk Kedelapan Kalinya
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2019.
Opini WTP ini menjadi predikat WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba sejak tahun 2012.
Karena dalam situasi pandemi Covid-19 , penyerahan LHP LKPD 2019 oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) dilakukan secara virtual kepada 6 kabupaten kota, yaitu Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, dan Sinjai.
Dalam penyerahan LHP ini, bupati dan ketua DPRD kabupaten kota yang menandatangani berita acara serah terima (BAST) LHP di wilayahnya masing-masing, Kamis, 11 Juni 2020.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian jika ada ditemukan maka tetap diungkap dalam laporan,” kata Wahyu Priyono, Kamis, 11 Juni 2020.
Opini yang diberikan oleh pemeriksa, lanjut Wahyu merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya penyimpangan yang ditemukan, atau pun kemungkinan timbulnya penyimpangan di kemudian hari.
"Khusus mengenai tindak lanjut oleh DPRD, apabila terdapat kekurangjelasan atas isi materi LHP ini, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas," jelasnya.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah menyelesaikan LHP dan memberikan hasil opini WTP bagi LKPD Pemkab Bulukumba.
“Terima kasih kepada seluruh staf, wakil bupati, sekda, asisten, staf ahli dan para Kepala OPD, instansi vertikal BUMD/BUMD dan seluruh masyarakat Bulukumba atas kerjasamanya sehingga kita memperoleh predikat WTP dari BPK,” imbuhnya.
AM Sukri Sappewali mengaku bersyukur atas opini WTP untuk tahun anggaran 2019 ini. Ia mengapresiasi jajaran Pemkab Bulukumba bersama dengan DPRD Bulukumba atas kinerjanya yang mampu mempertahankan WTP dengan melaporkan pengelolaan keuangan, tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Semoga capaian ini mendorong kita semua untuk bekerja lebih giat dan produktif,” beber AM Sukri Sappewali.
Turut serta dalam penyerahan LHP tersebut, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, dua Wakil Ketua DPRD Patudangi, dan Siti Aminah, Sekretaris Daerah Andi Bau Amal, Kadis Pengelolaan Keuangan Andi Sufardiman, Inspektur Kabupaten Andi Sri Aryanti, dan Kadis Kominfo H Daud Kahal, serta Kabag Hukum Asnarti Said Culla.
Lihat Juga: Terima Opini WTP, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun: Ini Tantangan yang Harus Kita Jawab Bersama
Opini WTP ini menjadi predikat WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba sejak tahun 2012.
Karena dalam situasi pandemi Covid-19 , penyerahan LHP LKPD 2019 oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) dilakukan secara virtual kepada 6 kabupaten kota, yaitu Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, dan Sinjai.
Dalam penyerahan LHP ini, bupati dan ketua DPRD kabupaten kota yang menandatangani berita acara serah terima (BAST) LHP di wilayahnya masing-masing, Kamis, 11 Juni 2020.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian jika ada ditemukan maka tetap diungkap dalam laporan,” kata Wahyu Priyono, Kamis, 11 Juni 2020.
Opini yang diberikan oleh pemeriksa, lanjut Wahyu merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya penyimpangan yang ditemukan, atau pun kemungkinan timbulnya penyimpangan di kemudian hari.
"Khusus mengenai tindak lanjut oleh DPRD, apabila terdapat kekurangjelasan atas isi materi LHP ini, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas," jelasnya.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah menyelesaikan LHP dan memberikan hasil opini WTP bagi LKPD Pemkab Bulukumba.
“Terima kasih kepada seluruh staf, wakil bupati, sekda, asisten, staf ahli dan para Kepala OPD, instansi vertikal BUMD/BUMD dan seluruh masyarakat Bulukumba atas kerjasamanya sehingga kita memperoleh predikat WTP dari BPK,” imbuhnya.
AM Sukri Sappewali mengaku bersyukur atas opini WTP untuk tahun anggaran 2019 ini. Ia mengapresiasi jajaran Pemkab Bulukumba bersama dengan DPRD Bulukumba atas kinerjanya yang mampu mempertahankan WTP dengan melaporkan pengelolaan keuangan, tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Semoga capaian ini mendorong kita semua untuk bekerja lebih giat dan produktif,” beber AM Sukri Sappewali.
Turut serta dalam penyerahan LHP tersebut, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, dua Wakil Ketua DPRD Patudangi, dan Siti Aminah, Sekretaris Daerah Andi Bau Amal, Kadis Pengelolaan Keuangan Andi Sufardiman, Inspektur Kabupaten Andi Sri Aryanti, dan Kadis Kominfo H Daud Kahal, serta Kabag Hukum Asnarti Said Culla.
Lihat Juga: Terima Opini WTP, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun: Ini Tantangan yang Harus Kita Jawab Bersama
(luq)