PT Vale Menjaga Iklim, Mewujudkan Ekonomi Hijau
Senin, 06 Desember 2021 - 23:58 WIB
loading...
A
A
A
“ PT Vale Indonesia sangat fokus pada sektor pertambangan dan processing nikel, meski demikian tentunya operasional yang ramah lingkungan menjadi perhatian utama,” ungkapnya.
Bukan hanya pada penerapan operasional ramah lingkungan, dari sisi komitmen terhadap Paris Agreement, PT Vale terus melakukan reklamasi pasca tambang serta pembibitan. Seperti yang dilalukan di atas lahan seluas 2,5 ha di Sorowako, Sulawesi Selatan, mampu menghasilkan 700.000 bibit per tahun untuk merehabilitasi 100 hektare area pasca tambang. Data per September 2021 total lahan yang sudah direklamasi mencapai 3.301 hektare.
Penanaman pohon merupakan solusi terbaik menurunkan emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim. Penambahan jumlah lahan penanaman mampu menyerap dan menyimpan emisi terutama di luar kawasan hutan atau di kawasan hutan yang berstatus lahan kritis.
Lebih jauh Febriany menjelaskan, juga melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan program penanaman tanaman jenis kayu-kayuan dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di luar wilayah Kontrak Karya PT Vale. Itu ditujukan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi DAS, sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Baca juga:PT Vale Buka Layanan Kesehatan bagi Pengungsi Gunung Semeru
Saat ini rehabilitasi DAS dilakukan di 13 kabupaten dan 51 desa dengan luas 10.000 hektare, tersebar di Luwu Timur seluas 1.490 hektare, Luwu dan Luwu Utara seluas 1.996 hektare, Tana Toraja seluas 1.190 hektare, Toraja Utara, Enrekang dan Pinrang seluas 979 hektare, Bone seluas 1.735 hektare, Soppeng dan Gowa seluas 1.135 hektar, Barru, Maros, Gowa dan Takalar seluas 1.475 hektare.
“Sampai saat ini praktik rehabilitasi kami masih diakui di antara yang terbaik di Indonesia. Untuk itu diharapkan semoga semakin banyak perusahaan tambang yang bisa melakukan praktek pertambangan berkelanjutan seperti yang diterapkan di PT Vale Indonesia Tbk,” paparnya.
Bukan hanya pada penerapan operasional ramah lingkungan, dari sisi komitmen terhadap Paris Agreement, PT Vale terus melakukan reklamasi pasca tambang serta pembibitan. Seperti yang dilalukan di atas lahan seluas 2,5 ha di Sorowako, Sulawesi Selatan, mampu menghasilkan 700.000 bibit per tahun untuk merehabilitasi 100 hektare area pasca tambang. Data per September 2021 total lahan yang sudah direklamasi mencapai 3.301 hektare.
Penanaman pohon merupakan solusi terbaik menurunkan emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim. Penambahan jumlah lahan penanaman mampu menyerap dan menyimpan emisi terutama di luar kawasan hutan atau di kawasan hutan yang berstatus lahan kritis.
Lebih jauh Febriany menjelaskan, juga melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan program penanaman tanaman jenis kayu-kayuan dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di luar wilayah Kontrak Karya PT Vale. Itu ditujukan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi DAS, sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Baca juga:PT Vale Buka Layanan Kesehatan bagi Pengungsi Gunung Semeru
Saat ini rehabilitasi DAS dilakukan di 13 kabupaten dan 51 desa dengan luas 10.000 hektare, tersebar di Luwu Timur seluas 1.490 hektare, Luwu dan Luwu Utara seluas 1.996 hektare, Tana Toraja seluas 1.190 hektare, Toraja Utara, Enrekang dan Pinrang seluas 979 hektare, Bone seluas 1.735 hektare, Soppeng dan Gowa seluas 1.135 hektar, Barru, Maros, Gowa dan Takalar seluas 1.475 hektare.
“Sampai saat ini praktik rehabilitasi kami masih diakui di antara yang terbaik di Indonesia. Untuk itu diharapkan semoga semakin banyak perusahaan tambang yang bisa melakukan praktek pertambangan berkelanjutan seperti yang diterapkan di PT Vale Indonesia Tbk,” paparnya.
(luq)
Lihat Juga :