Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Minggu, 30 Januari 2022 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, proses pengusutan kasus tersebut dengan total pagu anggaran pengadaan sebesar Rp20 miliar lebih, yang dikeluarkan pada tahun 2016 di mana kurang lebih 50 saksi diperiksa.
Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
Dari 50an lebih saksi termasuk di antaranya Direktur Rumah Sakit sampai eks Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2018, Agus Arifin Nu'mang (AAN). Penyidik mengaku masih mendalami peran AAN.
Polisi mengusut ini lantaran ditemukan ada kejanggalan alkes di mana tidak berfungsi dan tidak sesuai spesifikasi. Beberapa barang dibeli dari pasar gelap atau black market hingga harga dimark up.
Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
Dari 50an lebih saksi termasuk di antaranya Direktur Rumah Sakit sampai eks Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2018, Agus Arifin Nu'mang (AAN). Penyidik mengaku masih mendalami peran AAN.
Polisi mengusut ini lantaran ditemukan ada kejanggalan alkes di mana tidak berfungsi dan tidak sesuai spesifikasi. Beberapa barang dibeli dari pasar gelap atau black market hingga harga dimark up.
(luq)
Lihat Juga :