Polres Majalengka Tindak Tegas Pedagang Nakal yang Timbun Minyak Goreng

Minggu, 30 Januari 2022 - 13:25 WIB
loading...
Polres Majalengka Tindak...
Polres Majalengka menyiapkan sanksi tegas bagi pihak yang menimbun minyak goreng.Foto/ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Minyak goreng kemasan Rp14 ribu per kilogram di Kabupaten Majalengka masih langka di sejumlah minimarket. Masyarakat mengeluhkan hal itu. Penyebab kelangkaan masih ditelusuri pihak terkait.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Riyana mengingatkan pengusaha untuk tidak melakukan kecurangan. Ditegaskan Riyana, polisi akan melakukan tindakan tegas, jika ditemukan pelanggaran pengusaha.

"Polisi akan mengambil langkah tegas jika ada pedagang yang curang, menimbun minyak goreng,” tegas dia.

baca juga: Ricuh di Tambang Emas Gunung Botak Maluku, Warga Dilaporkan Tewas Tertembak

Dijelaskan bagi pengusaha yang kedapatan melakukan kecurangan, mereka diancam penjara 5 tahun atau denda Rp50 miliar. Ancaman itu tertuang dalam Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Pengusaha Ini Bagikan...
Pengusaha Ini Bagikan Filosofi Kepemimpinan dalam Bukunya Keduanya
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Inilah Desain Masjid...
Inilah Desain Masjid yang Dibangun Bos HS Muhammad Suryo di TKP Kecelakaan Isterinya
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved