5 Rekomendasi LPSK Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Minggu, 30 Januari 2022 - 05:59 WIB
loading...
A
A
A
LPSK, kata Edwin juga merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi psokologis kepada tahanan. Itu karena sejumlah orang yang ditahan di kerangkeng itu, diduga telah mengalami trauma berkepanjangan.
"Sedangkan kepada polisi kita minta untuk mendalami dugaan terjadinya penganiayaan, perampasan kemerdekaan dan perdagangan orang serta pembiaran terjadinya tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh sang bupati," pungkasnya.
"Polisi harus mendalami permasalahan pidananya. Bukan semata soal pelanggaran administratifnya, karena tempat itu ilegal dan dioperasikan secara melanggar hukumrentan terjadi pelanggaran," tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :