Digelar Juni 2022, Porkab II Butuhkan Dana Rp5 Miliar
Kamis, 27 Januari 2022 - 16:45 WIB
loading...
Ketua Harian KONI Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring tengah mempersentasikan kesiapan menjelang pelaksanaan Porkab II
A
A
A
JAYAPURA - Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) II Kabupaten Jayapura Tahun 2022, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jayapura membutuhkan dana Rp5 miliar.
Hal ini terungkap saat pelaksanaan Rapat Persiapan Penyelenggaraan PORKAB II Kabupaten Jayapura Tahun 2022, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (25/1/2022).
Ketua Harian KONI Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring menjelaskan, saat ini sudah tersedia dana hibah dari pemerintah daerah kepada KONI sebesar Rp5 miliar, tetapi setelah dikalkulasikan dengan semua kebutuhan Porkab II Kabupaten Jayapura Tahun 2022, maka sebenarnya jumlah tersebut masih kurang.
Lebih lanjut Korneles menjelaskan, dana hibah Rp5 miliar tersebut dibagi, Rp3 miliar itu merupakan dana rutin KONI Kabupaten Jayapura. Di mana, dana Rp3 miliar dipakai untuk operasional, honorarium dan bantuan bagi Cabor-cabor di Kabupaten Jayapura selama setahun.
Ia menjelaskan jika Rp3 miliar dipakai sebagai dana rutin KONI maka yang tersisa adalah sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut kemudian akan dipakai membiayai pelaksanaan Porkab II. Namun dinyatakan dana Rp2 miliar itu tidak cukup untuk membiayai keseluruhan kebutuhan pelaksnaan Porkab II Kabupaten Jayapura Tahun 2022.
Hal ini terungkap saat pelaksanaan Rapat Persiapan Penyelenggaraan PORKAB II Kabupaten Jayapura Tahun 2022, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (25/1/2022).
Ketua Harian KONI Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring menjelaskan, saat ini sudah tersedia dana hibah dari pemerintah daerah kepada KONI sebesar Rp5 miliar, tetapi setelah dikalkulasikan dengan semua kebutuhan Porkab II Kabupaten Jayapura Tahun 2022, maka sebenarnya jumlah tersebut masih kurang.
Lebih lanjut Korneles menjelaskan, dana hibah Rp5 miliar tersebut dibagi, Rp3 miliar itu merupakan dana rutin KONI Kabupaten Jayapura. Di mana, dana Rp3 miliar dipakai untuk operasional, honorarium dan bantuan bagi Cabor-cabor di Kabupaten Jayapura selama setahun.
Ia menjelaskan jika Rp3 miliar dipakai sebagai dana rutin KONI maka yang tersisa adalah sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut kemudian akan dipakai membiayai pelaksanaan Porkab II. Namun dinyatakan dana Rp2 miliar itu tidak cukup untuk membiayai keseluruhan kebutuhan pelaksnaan Porkab II Kabupaten Jayapura Tahun 2022.
Lihat Juga :