Kantor Desa di Bone Disegel Warga Diduga Efek Pilkades
Kamis, 27 Januari 2022 - 18:35 WIB
loading...
Kantor Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone disegel masyarakat setempat, Kamis (27/1/2022). Foto: Sindonews/Justang Muhammad
A
A
A
BONE - Kantor Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone disegel masyarakat setempat, Kamis (27/1/2022). Penyegelan tersebut diduga efek hasil Pilkades serentak 2021 lalu.
Pasalnya, keluarga mantan Kades Petahana Mansur yang melakukan penyegelan tersebut. Pemilik lahan bernama Yappa, Warga Dusun Polewali, Desa Balingtoa diketahui merupakan ipar mantan kades Balieng Toa Mansur.
Baca Juga: Kunjungi Bone, Kapolda Sulsel Diberikan Gelar Kehormatan Ipalewai Daeng Matutu
Imbasnya, aparat pemerintah desa tidak bisa berkantor dikarenakan sekeliling kantor desa dipasang kawat berduri.
Kepala Desa Balieng Toa Andhi Thaufan yang dikonfirmasi membenarkan penyegelan tersebut.
"Kejadiannya kemarin mulai penyegalan, soal sebabnya saya kurang tahu, informasi yang saya tahu lahan itu mememang hak pakai," kata Thaufan dikonfirmasi Sindonews Makassar, Kamis (27/1/2022).
Kendati demikian, Thaufan tak mau berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut.
Terpisah Kepala BPD Desa Balieng Toa Irfan menuturkan lahan kantor desa memang saat ini bersengketa.
“Tapi permasalahannya bukan terkait pilkades. Hanya masalah pribadi pemilik lahan dengan pemerintah desa,” kata Irfan.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah,Bone Target Juara Umum MTQ XXXII Tingkat Provinsi Sulsel
Pasalnya, keluarga mantan Kades Petahana Mansur yang melakukan penyegelan tersebut. Pemilik lahan bernama Yappa, Warga Dusun Polewali, Desa Balingtoa diketahui merupakan ipar mantan kades Balieng Toa Mansur.
Baca Juga: Kunjungi Bone, Kapolda Sulsel Diberikan Gelar Kehormatan Ipalewai Daeng Matutu
Imbasnya, aparat pemerintah desa tidak bisa berkantor dikarenakan sekeliling kantor desa dipasang kawat berduri.
Kepala Desa Balieng Toa Andhi Thaufan yang dikonfirmasi membenarkan penyegelan tersebut.
"Kejadiannya kemarin mulai penyegalan, soal sebabnya saya kurang tahu, informasi yang saya tahu lahan itu mememang hak pakai," kata Thaufan dikonfirmasi Sindonews Makassar, Kamis (27/1/2022).
Kendati demikian, Thaufan tak mau berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut.
Terpisah Kepala BPD Desa Balieng Toa Irfan menuturkan lahan kantor desa memang saat ini bersengketa.
“Tapi permasalahannya bukan terkait pilkades. Hanya masalah pribadi pemilik lahan dengan pemerintah desa,” kata Irfan.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah,Bone Target Juara Umum MTQ XXXII Tingkat Provinsi Sulsel
(agn)
Lihat Juga :