Hendak Bajak Kapal dan Menembak ABK, Perompak Ini Jatuh ke Laut lalu Ditangkap Polisi
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku pun ditangkap saat berada di laut, berikut barang bukti berupa satu unit perahu warna biru lis merah putih panjang empat meter, lebar satu meter dengan digerakkan mesin merek Honda. Baca juga: Terlilit Utang Judi dan Narkoba, Sandi Rampok dan Bunuh Saudara Angkat
Setelah diperiksa, pelaku ini ternyata juga terlibat aksi perompakan tanggal 23 Mei 2020, sekira jam 08.00 WIB, di kapal HOOPLA bendera Polandia, dengan korban bernama Nowicki Tadeusz (70), pensiunan dokter hewan, warga Australia. Saat itu kapal korban sedang mengalami kerusakan mesin di perairan Desa Sungai Sibur.
Pelaku akan diancam kurungan 15 tahun penjara karena melakukan pembajakan di tepi laut, sesuai Pasal 439 ayat (1) KUHPidana. "Barang siapa dengan memakai kapal melakukan perbuatan kekerasan terhadap kapal lain atau terhadap orang atau barang di atasnya di perairan Indonesia dapat dipidana dengan Pasal 439 ayat (1) KUHPidana," terang Dili.
Setelah diperiksa, pelaku ini ternyata juga terlibat aksi perompakan tanggal 23 Mei 2020, sekira jam 08.00 WIB, di kapal HOOPLA bendera Polandia, dengan korban bernama Nowicki Tadeusz (70), pensiunan dokter hewan, warga Australia. Saat itu kapal korban sedang mengalami kerusakan mesin di perairan Desa Sungai Sibur.
Pelaku akan diancam kurungan 15 tahun penjara karena melakukan pembajakan di tepi laut, sesuai Pasal 439 ayat (1) KUHPidana. "Barang siapa dengan memakai kapal melakukan perbuatan kekerasan terhadap kapal lain atau terhadap orang atau barang di atasnya di perairan Indonesia dapat dipidana dengan Pasal 439 ayat (1) KUHPidana," terang Dili.
(don)
Lihat Juga :