Hendak Bajak Kapal dan Menembak ABK, Perompak Ini Jatuh ke Laut lalu Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:33 WIB
loading...
Hendak Bajak Kapal dan...
Harun alias Ucu bin Barsya (30), warga OKI ditangkap jajaran Polres OKI setelah gagal melakukan aksinya di wilayah perairan Pinang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI Sumatera Selatan. Foto SINDOnews
A A A
OKI - Harun alias Ucu bin Barsya (30), warga Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI ditangkap jajaran Polres OKI setelah gagal melakukan aksinya di wilayah perairan Pinang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI Sumatera Selatan.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto didampingi Kasat Polairud, Iptu Amir Fauzi mengatakan, kejadian bermula saat KM Mulya Jaya RC yang dinahkodai Waslom bin Darya, warga Kelurahan Ujung Gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayo, mencari ikan di laut Pinang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI. Secara tiba-tiba merapat satu unit perahu berwarna biru lis merah putih merapat di lambung kanan KM Mulya Jaya RC. Baca juga: Buronan Kasus Pembunuhan di Ogan Ilir Ditangkap di Rumah Istri Muda

Kemudian pelaku naik ke kapal, lalu menelpon seseorang dan menyampaikan bahwa dirinya sudah ada di atas kapal. Usai menelpon, lanjut Dili, pelaku langsung menodongkan dua pucuk senpi sambil berkata, "Kamu mau mati semua ya," sambil marah-marah. Waslom dan keenam anak buah kapal (ABK) tak berdaya karena takut ditembak pelaku.

Setelah pelaku menguasai situasi, pelaku kemudian ingin memutari KM Mulya Jaya RC. Namun, tiba-tiba pelaku terpeleset dan terjatuh ke laut. Seketika itu juga nakhoda memerintahkan ABK untuk mengangkat jangkar kapal dan segera menghubungi patroli Satpolair Polda OKI yang saat itu sedang melaksanakan patroli.



Pelaku pun ditangkap saat berada di laut, berikut barang bukti berupa satu unit perahu warna biru lis merah putih panjang empat meter, lebar satu meter dengan digerakkan mesin merek Honda. Baca juga: Terlilit Utang Judi dan Narkoba, Sandi Rampok dan Bunuh Saudara Angkat

Setelah diperiksa, pelaku ini ternyata juga terlibat aksi perompakan tanggal 23 Mei 2020, sekira jam 08.00 WIB, di kapal HOOPLA bendera Polandia, dengan korban bernama Nowicki Tadeusz (70), pensiunan dokter hewan, warga Australia. Saat itu kapal korban sedang mengalami kerusakan mesin di perairan Desa Sungai Sibur.

Pelaku akan diancam kurungan 15 tahun penjara karena melakukan pembajakan di tepi laut, sesuai Pasal 439 ayat (1) KUHPidana. "Barang siapa dengan memakai kapal melakukan perbuatan kekerasan terhadap kapal lain atau terhadap orang atau barang di atasnya di perairan Indonesia dapat dipidana dengan Pasal 439 ayat (1) KUHPidana," terang Dili.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
BMKG Ingatkan Potensi...
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 13 Mei 2026
Ingin Nelayan Sejahtera,...
Ingin Nelayan Sejahtera, Prabowo: Bukan Kapal Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
Rekomendasi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved