Hendak Bajak Kapal dan Menembak ABK, Perompak Ini Jatuh ke Laut lalu Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:33 WIB
loading...
Hendak Bajak Kapal dan...
Harun alias Ucu bin Barsya (30), warga OKI ditangkap jajaran Polres OKI setelah gagal melakukan aksinya di wilayah perairan Pinang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI Sumatera Selatan. Foto SINDOnews
A A A
OKI - Harun alias Ucu bin Barsya (30), warga Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI ditangkap jajaran Polres OKI setelah gagal melakukan aksinya di wilayah perairan Pinang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI Sumatera Selatan.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto didampingi Kasat Polairud, Iptu Amir Fauzi mengatakan, kejadian bermula saat KM Mulya Jaya RC yang dinahkodai Waslom bin Darya, warga Kelurahan Ujung Gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayo, mencari ikan di laut Pinang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI. Secara tiba-tiba merapat satu unit perahu berwarna biru lis merah putih merapat di lambung kanan KM Mulya Jaya RC.

Kemudian pelaku naik ke kapal, lalu menelpon seseorang dan menyampaikan bahwa dirinya sudah ada di atas kapal. Usai menelpon, lanjut Dili, pelaku langsung menodongkan dua pucuk senpi sambil berkata, "Kamu mau mati semua ya," sambil marah-marah. Waslom dan keenam anak buah kapal (ABK) tak berdaya karena takut ditembak pelaku.

Setelah pelaku menguasai situasi, pelaku kemudian ingin memutari KM Mulya Jaya RC. Namun, tiba-tiba pelaku terpeleset dan terjatuh ke laut. Seketika itu juga nakhoda memerintahkan ABK untuk mengangkat jangkar kapal dan segera menghubungi patroli Satpolair Polda OKI yang saat itu sedang melaksanakan patroli.



Pelaku pun ditangkap saat berada di laut, berikut barang bukti berupa satu unit perahu warna biru lis merah putih panjang empat meter, lebar satu meter dengan digerakkan mesin merek Honda.

Setelah diperiksa, pelaku ini ternyata juga terlibat aksi perompakan tanggal 23 Mei 2020, sekira jam 08.00 WIB, di kapal HOOPLA bendera Polandia, dengan korban bernama Nowicki Tadeusz (70), pensiunan dokter hewan, warga Australia. Saat itu kapal korban sedang mengalami kerusakan mesin di perairan Desa Sungai Sibur.

Pelaku akan diancam kurungan 15 tahun penjara karena melakukan pembajakan di tepi laut, sesuai Pasal 439 ayat (1) KUHPidana. "Barang siapa dengan memakai kapal melakukan perbuatan kekerasan terhadap kapal lain atau terhadap orang atau barang di atasnya di perairan Indonesia dapat dipidana dengan Pasal 439 ayat (1) KUHPidana," terang Dili.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
Nelayan Sampang Dilempar...
Nelayan Sampang Dilempar Bom Molotov saat Mencari Ikan di Perairan Bangkalan Madura
Nelayan Protes Penghentian...
Nelayan Protes Penghentian Pembongkaran Pagar Laut PT TRPN di Bekasi
Kerugian Nelayan Akibat...
Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut Tangerang Rp24 Miliar
462 Hektare Laut di...
462 Hektare Laut di Subang Telah Disertifikat, Nelayan Dicatut Namanya sebagai Pemilik
Perahu Nelayan Karawang...
Perahu Nelayan Karawang Terbalik: 1 Tewas, Satu Hilang
Tangkapan Nelayan di...
Tangkapan Nelayan di Soyo Jaya Menurun, Perusahaan Tambang Berikan Dana Kompensasi
2 Nelayan Linggo Sari...
2 Nelayan Linggo Sari Baganti Hilang usai Dihantam Badai
Penelitian Unpad: Kebijakan...
Penelitian Unpad: Kebijakan Benih Bening Lobster Untungkan Nelayan
Rekomendasi
Mayjen TNI Djon Afriandi...
Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Sertijab Dangrup 1 dan 2 hingga Dansat 81 Kopassus
Arutmin Dorong Kemandirian...
Arutmin Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Kintap
Lyodra Kenang Momen...
Lyodra Kenang Momen Berharga Bersama Paus Fransiskus: Rest In Love Pope
Berita Terkini
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
35 menit yang lalu
Keuskupan Ruteng Ajak...
Keuskupan Ruteng Ajak Umat Gelar Misa Arwah Mengenang Paus Fransiskus
1 jam yang lalu
Korban Mutilasi Gunungsari...
Korban Mutilasi Gunungsari Sempat Disiksa dan Dibakar, Potongan 2 Tangan Belum Ditemukan
2 jam yang lalu
Partai Perindo Jateng...
Partai Perindo Jateng Target Raih 5 Kursi di Senayan pada Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Pengamat Undiknas Bali:...
Pengamat Undiknas Bali: Larangan Air Minum Kemasan Ukuran Kecil Perlu Kajian Mendalam
2 jam yang lalu
Puluhan Pelajar MAN...
Puluhan Pelajar MAN I Cianjur Keracunan Diduga setelah Menyantap Makan Bergizi Gratis
2 jam yang lalu
Infografis
3 Kapal Perusak Tipe...
3 Kapal Perusak Tipe 055 China Berlatih di Berbagai Wilayah Laut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved