Anggota Timwas Covid-19 DPR Mufti Anam: PSBB Jatim Langkah Tepat
Kamis, 23 April 2020 - 16:56 WIB
loading...
Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam (tengah) saat bertemu Wagub Jatim Emil Dardak (kiri) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dapat berkaca dari evaluasi sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini untuk menyambut penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, Gresik yang telah disetujui oleh Menteri Kesehatan dan kini menunggu peraturan di tingkat daerah.
”Saya kira ada beberapa masukan kalau kita berkaca dari PSBB di Jabodetabek yang belum ideal di lapangan. Kebetulan kami belum lama ini rapat virtual dengan daerah yang telah PSBB. Saya yakin pelaksanaan di Jatim jauh lebih bagus. Kita semua ingin bagus, kebetulan saya juga warga Jatim,” kata Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam, usai bertemu Wagub Jatim Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Menurut Mufti, Jatim punya modal bagus dalam penerapan PSBB, karena langsung tiga daerah bersamaan. ”Pemprov Jatim tepat PSBB tiga daerah berkaitan. Kalau Jabodetabek itu tidak barengan, karena secara administrasi memang berbeda. Jakarta 10 April PSBB, Jabar penyangga Jakarta (Bogor, Depok, Bekasi) 15 April, Tangerang Raya 18 April,” kata dia.
”Jakarta mulai PSBB, tapi penyangganya belum. Mobilitas orang masih kencang sekali, karena Jabodetabek secara sosial-ekonomi satu kluster,” jelas politikus PDIP yang terpilih dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.
Menurut Mufti, PSBB berbarengan antara Surabaya dan daerah penyangganya yaitu Sidoarjo dan Gresik, adalah langkah yang tepat. ”Tentu juga ada daerah penyangga lain, seperti Mojokerto, tapi pasti sudah dikaji keterkaitan sosial-ekonomi dan kajian epidemologinya. Tinggal pelaksanaannya harus mendekati ideal. Perlu mengetahui apa yang kurang dari Jabodetabek untuk diantisipasi,” kata Mufti.
Mufti juga mengusulkan dalam peraturan kepala daerah agar jangka waktu pelaksanaan PSBB bisa lebih panjang dari 14 hari. ”Jadi kalkulasinya biar jelas, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha. Dunia usaha, misalnya, bisa mengalkulasi duit keluar-masuknya,” kata dia.
Hal ini untuk menyambut penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, Gresik yang telah disetujui oleh Menteri Kesehatan dan kini menunggu peraturan di tingkat daerah.
”Saya kira ada beberapa masukan kalau kita berkaca dari PSBB di Jabodetabek yang belum ideal di lapangan. Kebetulan kami belum lama ini rapat virtual dengan daerah yang telah PSBB. Saya yakin pelaksanaan di Jatim jauh lebih bagus. Kita semua ingin bagus, kebetulan saya juga warga Jatim,” kata Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam, usai bertemu Wagub Jatim Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Menurut Mufti, Jatim punya modal bagus dalam penerapan PSBB, karena langsung tiga daerah bersamaan. ”Pemprov Jatim tepat PSBB tiga daerah berkaitan. Kalau Jabodetabek itu tidak barengan, karena secara administrasi memang berbeda. Jakarta 10 April PSBB, Jabar penyangga Jakarta (Bogor, Depok, Bekasi) 15 April, Tangerang Raya 18 April,” kata dia.
”Jakarta mulai PSBB, tapi penyangganya belum. Mobilitas orang masih kencang sekali, karena Jabodetabek secara sosial-ekonomi satu kluster,” jelas politikus PDIP yang terpilih dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.
Menurut Mufti, PSBB berbarengan antara Surabaya dan daerah penyangganya yaitu Sidoarjo dan Gresik, adalah langkah yang tepat. ”Tentu juga ada daerah penyangga lain, seperti Mojokerto, tapi pasti sudah dikaji keterkaitan sosial-ekonomi dan kajian epidemologinya. Tinggal pelaksanaannya harus mendekati ideal. Perlu mengetahui apa yang kurang dari Jabodetabek untuk diantisipasi,” kata Mufti.
Mufti juga mengusulkan dalam peraturan kepala daerah agar jangka waktu pelaksanaan PSBB bisa lebih panjang dari 14 hari. ”Jadi kalkulasinya biar jelas, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha. Dunia usaha, misalnya, bisa mengalkulasi duit keluar-masuknya,” kata dia.
Lihat Juga :