Anggota Timwas Covid-19 DPR Mufti Anam: PSBB Jatim Langkah Tepat

Kamis, 23 April 2020 - 16:56 WIB
loading...
Anggota Timwas Covid-19...
Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam (tengah) saat bertemu Wagub Jatim Emil Dardak (kiri) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dapat berkaca dari evaluasi sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal ini untuk menyambut penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, Gresik yang telah disetujui oleh Menteri Kesehatan dan kini menunggu peraturan di tingkat daerah.

”Saya kira ada beberapa masukan kalau kita berkaca dari PSBB di Jabodetabek yang belum ideal di lapangan. Kebetulan kami belum lama ini rapat virtual dengan daerah yang telah PSBB. Saya yakin pelaksanaan di Jatim jauh lebih bagus. Kita semua ingin bagus, kebetulan saya juga warga Jatim,” kata Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam, usai bertemu Wagub Jatim Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020).

Menurut Mufti, Jatim punya modal bagus dalam penerapan PSBB, karena langsung tiga daerah bersamaan. ”Pemprov Jatim tepat PSBB tiga daerah berkaitan. Kalau Jabodetabek itu tidak barengan, karena secara administrasi memang berbeda. Jakarta 10 April PSBB, Jabar penyangga Jakarta (Bogor, Depok, Bekasi) 15 April, Tangerang Raya 18 April,” kata dia.

”Jakarta mulai PSBB, tapi penyangganya belum. Mobilitas orang masih kencang sekali, karena Jabodetabek secara sosial-ekonomi satu kluster,” jelas politikus PDIP yang terpilih dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.

Menurut Mufti, PSBB berbarengan antara Surabaya dan daerah penyangganya yaitu Sidoarjo dan Gresik, adalah langkah yang tepat. ”Tentu juga ada daerah penyangga lain, seperti Mojokerto, tapi pasti sudah dikaji keterkaitan sosial-ekonomi dan kajian epidemologinya. Tinggal pelaksanaannya harus mendekati ideal. Perlu mengetahui apa yang kurang dari Jabodetabek untuk diantisipasi,” kata Mufti.

Mufti juga mengusulkan dalam peraturan kepala daerah agar jangka waktu pelaksanaan PSBB bisa lebih panjang dari 14 hari. ”Jadi kalkulasinya biar jelas, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha. Dunia usaha, misalnya, bisa mengalkulasi duit keluar-masuknya,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSBB Surabaya, Sidoarjo...
PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Dimulai 28 April
Catat! Ini yang Diperlukan...
Catat! Ini yang Diperlukan untuk Persiapan PSBB Surabaya Raya
Berlaku Minggu Depan,...
Berlaku Minggu Depan, Pemprov Jatim Kebut Pergub PSBB
Disetujui Menkes, Pemprov...
Disetujui Menkes, Pemprov Jatim Tuntaskan Pergub PSBB
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved