Simpan 7 Satwa Dilindungi, Bupati Langkat Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:15 WIB
loading...
Simpan 7 Satwa Dilindungi,...
Penyitaan satwa dilindungi dari rumah bupati langkat nonaktif (dokumentasi BBKSDA Sumut)
A A A
MEDAN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyita sebanyak 7 satwa liar dilindungi dari rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP) pada Selasa, 25 Januari 2022 kemarin.Atas perbuatnnya itu, TRP terancam dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Ketujuh satwa itu yakni satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berjenis kelamin jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua Beo (Gracula religiosa).

Plh. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Ir. Irzal Azhar mengatakan, semua satwa yang mereka sita merupakan jenis satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Baca juga: Polda Metro Sita 27 Ekor Satwa yang Dilindungi dari 3 Penjual Ilegal




Pasal 21 ayat 2a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengatur bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cek Lokasi Pembunuhan...
Cek Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau: Pengusutan Gunakan Scientific Crime Investigation
Gawat! Macan Tutul Masuk...
Gawat! Macan Tutul Masuk Hotel di Sukasari Bandung
Miris, Harimau Sumatera...
Miris, Harimau Sumatera Terjerat Jebakan Babi di Hutan Taman Rakyat Bungo Pandan
Viral Harimau Sumatera...
Viral Harimau Sumatera Muncul di Kawasan Pelitung, Dumai, Ini Penampakannya!
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Apes, Gegara Pelihara...
Apes, Gegara Pelihara 5 Landak Jawa, Warga Bali Ini Dituntut 5 Tahun Penjara
Hewan Mana yang Berpasangan...
Hewan Mana yang Berpasangan Seumur Hidup? Setia Sampai Mati
Generasi Muda dan Mahasiswa...
Generasi Muda dan Mahasiswa Dilibatkan dalam Pelestarian Habitat Monyet Bekantan
Reaksi Kasih Sayang...
Reaksi Kasih Sayang Ibu Gajah ketika Anaknya Tewas Ditabrak Truk
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved