Realisasi Target Pendapatan APBD Kendal 2019 Capai 95%

Kamis, 11 Juni 2020 - 20:33 WIB
loading...
Realisasi Target Pendapatan APBD Kendal 2019 Capai 95%
Penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Kendal, Kamis (11/6/2020). FOTO/IST
A A A
KENDAL - Realisasi target pendapatan dalam APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2019 mencapai 95%. Dari target Rp2,3 triliun, tercapai sebesar Rp2,2 triliun. Sementara penyerapan anggaran untuk belanja mencapai 90%.

Demikian laporan tertulis Bupati Kendal Mirna Annisa yang dibacakan wakil bupati Masrur Masykur dalam rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Kendal, Kamis (11/6/2020).

Sementara itu, berdasarkan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Kendal TA 2019 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) senilai Rp97,6 milliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, SiLPA APBD TA 2019 mengalami penurunan sebesar 54,03%.( )

Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa Kabupaten Kendal untuk keempat kalinya secara berturut-turut mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Alhamdulilah, hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal tahun 2019 ini kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Sehingga selama 4 tahun berturut-turut kita mampu mempertahankan anugerah dan kepercayaan ini," kata Wabup Masrur Masykur.

Dikatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil usaha kerja keras dan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, capaian itu dapat terus dipertahankan dan dapat menjadi referensi dalam rapat pembahasan di komisi dan badan anggaran DPRD.

Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun menyampaikan, persetujuan bersama atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lama disampaikan 1 bulan sejak laporan diterima oleh DPRD.

"Idealnya serapan untuk belanja modal porsinya lebih besar dari belanja rutin. Belanja rutin itu contohnya untuk keperluan rapat-rapat, upah pegawai. Belanja modal contohnya untuk pembangunan sarana dan fasilitas publik. Karena itu, jika belanja modal lebih rendah rendah maka berpotensi menimbulkan kerugian publik," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)