Tender PLTSa Makassar Belum Ada Progres, Anggaran Berpotensi Dialihkan

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:10 WIB
loading...
Tender PLTSa Makassar Belum Ada Progres, Anggaran Berpotensi Dialihkan
TPA Antang. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang hingga kini belum ada progres. Padahal proyek strategis nasional ini telah diatensi oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana melakukan tender pada Januari 2022 ini, namun hingga kini belum juga dilaksanakan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Makassar juga enggan berkomentar banyak.

"Belum (tender). Kita target awal tahun," kata Kepala DLH Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, Selasa (25/1/2022).

Diketahui, proses lelang tender PLTSa tersebut rencana awalnya akan digelar secara khusus, dengan melibatkan sejumlah investor dari luar negeri.



Ratusan investor juga disebut-sebut sudah mengantre untuk ikut terlibat dalam proyek pengentasan sampah Makassar tersebut.

Lambannya progres juga disayangkan oleh DPRD Kota Makassar . Sehingga ada rencana penganggaran akan dialihkan ke Dinas Pertanahan.

"Jadi lebih baik di Pertanahan saja," ujar Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli belum lama ini.

Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Negara, Bastian Lubis menilai pemerintah semestinya tak kesulitan dalam merealisasikan program PLTSa TPA Antang. Pasalnya dari sisi anggaran, Pemkot dianggap cukup mapan.

"Uangnya pemerintah kota kan banyak dan lahan memang mahal sekarang karena di markup jadi solusinya memang sisa beli untung," tutur dia.



Menurutnya, faktor utama progres pembangunan begitu lama lantaran adanya ketidaksiapan dari kota sendiri.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, seluruh pihak semestinya memudahkan progres pembangunan tersebut, sehingga tak ada alasan hal ini terus ditunda Pemkot.

Jika hal ini terus terjadi, ada konsekuensi pusat menghentikan program tersebut. "Dan jelas yang rugi adalah Pemerintah Kota Makassar," tandas dia.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)