106 Investor Lirik Proyek PLTSa Makassar, Tender Segera Digelar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Makassar , mulai menunjukkan titik terang. Proyek yang membutuhkan anggaran dengan nilai fantastis itu dilirik banyak investor.
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto membeberkan, setidaknya ada sebanyak 106 investor yang sudah datang ke Pemkot Makassar. Mereka berniat menanamkan modal.
Hanya saja, jumlah tersebut diproyeksi akan berkurang lantaran banyak syarat yang diberikan oleh Pemkot Makassar dan harus mereka penuhi.
Persyaratan tersebut di antaranya berkaitan dengan kelayakan tipping fee, hingga kelayakan teknologi PLTSa terhadap kondisi sampah di Makassar yang 60% merupakan organik. Syarat lainnya, gerak cepat mengosongkan sampah di TPA Tamangapa, penggunaan SDM lokal dan dampak polusi.
"Sudah 106 investor yang pernah 'manu-manu' di sini, belum tentu sudah dikasih tau begitu dia mau atau tidak," tutur Danny.
Adapun terkait kesiapan lahan, Danny mengatakan hal itu juga akan dibebankan kepada investor. Menurutnya, pembangunan PLTSa tak harus diletakkan di TPA Tamangapa.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah menggelar rapat bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proyek PLTSa.
Dari hasil rapat itu, rencananya tender investasi untuk merampungkan proyek tersebut segera digelar.
"Tadi disepakati bersama Kemenko Marves, Kementerian Keuangan apa semua, sehingga kita siap, kita susun saya asistensi dulu baru kita tender. Kira-kira minggu kedua Desember ini, saya akan sampaikan semua. Bappeda, DLH khusunya disiapkan," terangnya.
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto membeberkan, setidaknya ada sebanyak 106 investor yang sudah datang ke Pemkot Makassar. Mereka berniat menanamkan modal.
Hanya saja, jumlah tersebut diproyeksi akan berkurang lantaran banyak syarat yang diberikan oleh Pemkot Makassar dan harus mereka penuhi.
Persyaratan tersebut di antaranya berkaitan dengan kelayakan tipping fee, hingga kelayakan teknologi PLTSa terhadap kondisi sampah di Makassar yang 60% merupakan organik. Syarat lainnya, gerak cepat mengosongkan sampah di TPA Tamangapa, penggunaan SDM lokal dan dampak polusi.
"Sudah 106 investor yang pernah 'manu-manu' di sini, belum tentu sudah dikasih tau begitu dia mau atau tidak," tutur Danny.
Adapun terkait kesiapan lahan, Danny mengatakan hal itu juga akan dibebankan kepada investor. Menurutnya, pembangunan PLTSa tak harus diletakkan di TPA Tamangapa.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah menggelar rapat bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proyek PLTSa.
Dari hasil rapat itu, rencananya tender investasi untuk merampungkan proyek tersebut segera digelar.
"Tadi disepakati bersama Kemenko Marves, Kementerian Keuangan apa semua, sehingga kita siap, kita susun saya asistensi dulu baru kita tender. Kira-kira minggu kedua Desember ini, saya akan sampaikan semua. Bappeda, DLH khusunya disiapkan," terangnya.