9 Saksi Kasus Pemerkosaan Bocah Manado Diperiksa, Polisi Siap Tetapkan Tersangka
Jum'at, 21 Januari 2022 - 18:01 WIB
loading...
Keluarga mendampingi CT, bocah yang menjadi korban perkosaan saat dirawat di RS Prof Kandou, Manado, Sulawesi Utara. Foto/Ist
A
A
A
MANADO - Penyelidikan kasus pemerkosaan (kekerasan seksual) yang menimpa bocah berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara terus dilakukan. Penyidik sudah memeriksa sebanyak 9 saksi, termasuk 3 orang dokter.
Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021.
Baca juga: Gadis Manado Diperkosa hingga Pendarahan Hebat, Polisi Serius Lakukan Penyelidikan
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (21/1/2022).
Dia menjelaskan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi RS Prof Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.
Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021.
Baca juga: Gadis Manado Diperkosa hingga Pendarahan Hebat, Polisi Serius Lakukan Penyelidikan
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (21/1/2022).
Dia menjelaskan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi RS Prof Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.
Lihat Juga :