9 Saksi Kasus Pemerkosaan Bocah Manado Diperiksa, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

Jum'at, 21 Januari 2022 - 18:01 WIB
loading...
9 Saksi Kasus Pemerkosaan Bocah Manado Diperiksa, Polisi Siap Tetapkan Tersangka
Keluarga mendampingi CT, bocah yang menjadi korban perkosaan saat dirawat di RS Prof Kandou, Manado, Sulawesi Utara. Foto/Ist
A A A
MANADO - Penyelidikan kasus pemerkosaan (kekerasan seksual) yang menimpa bocah berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara terus dilakukan. Penyidik sudah memeriksa sebanyak 9 saksi, termasuk 3 orang dokter.

Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021.


"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (21/1/2022).

Dia menjelaskan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi RS Prof Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.


"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," katanya.



Sebelumnya,Seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korbankekerasan seksual.Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korbankekerasan seksualdi media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

"Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korbankekerasan seksualitu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. "Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwakekerasan seksualitu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof Kandou.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4256 seconds (0.1#10.140)