Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru, Narapidana Narkoba Bayar Orang Suruhan Rp80 Juta

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:34 WIB
loading...
Bakar Mobil Dinas Lapas...
Pelaku pembakar mobil dinas Kalapas Pekanbaru. Foto: Banda/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, berhasil menangkap pelaku teror pembakaran mobil Dinas Lapas Pekanbaru. Ada delapan pelaku yang ditangkap. Nahas, dua diantaranya ditembak polisi.

Delapan pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Dari pelaku yang ditangkap, tiga diantaranya merupakan mantan aparat. Ada juga yang berstatus narapidana di Lapas Kelas II Pekanbaru.

"RS merupakan otak pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru beberapa waktu lalu itu," kata Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Mobil Dinas Kalapas Pekanbaru Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku

Dia menjelaskan, bahwa peristiwa pembakaran terjadi, pada 20 Januari 2022 di rumah korban, Perumahan Cendana, Jalan Bukit Barisan, Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

Saat itu para pelaku memang sengaja meneror Kepala Keamanan Lapas Kelas II Pekanbaru Efendi Parlindungan Purba. Saat melihat mobil dinas Nomor Polisi BM 1442 TP di parkir depan rumah, mereka langsung menjalankan aksinya.

Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada sebagai yang mengawasi dan juga ada yang sebagai joki. Menggunakan motor, para pelaku lalu menyiram mobil dinas itu dengan pertalite dan disulut dengan api. Mobol jenis Isuzu Panter pun terbakar.

Baca: Pengungsi Afganistan Geruduk Kantor IOM Pekanbaru Bawa Peti Mati

"Pelaku itu, yakni BH yang berperan mencari eksekutor. Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH. Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki," sambungnya.

"Dalam kasus ini pelaku RS mengeluarkan dana Rp80 juta yang dibagikan kepada pelaku," ucap mantan Kapolda NTB .

Selanjutnya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Lapas Sibolga Dibuka...
Lapas Sibolga Dibuka Kembali, Tangis Keluarga Pecah pada Kunjungan Perdana
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Ammar Zoni Ingin Menikah...
Ammar Zoni Ingin Menikah di Lapas, Keluarga Dokter Kamelia Menolak
Rekomendasi
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Berita Terkini
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved