Hipmi Sulsel Ikut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi Terkait Kalimantan
Selasa, 25 Januari 2022 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
“Kami kira baiknya tidak ada statement rasis yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Kami minta yang bersangkutan segera meminta maaf kepada seluruh warga Kalimantan dan seluruh Bangsa Indonesia” tambahnya.
Ujaran kebencian untuk menghasut dan menyulut kebencian telah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Baca juga:Legislator PDIP Minta Polisi Segera Memproses Hukum Edy Mulyadi
Sekadar diketahui, jagat media sosial beberapa hari belakangan diramaikan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang mengkritik rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Dalam video yang viral di media sosial itu Edy Mulyadi menyebutkan "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak”.
Video pernyataan Edy Mulyadi berdurasi 58 detik diketahui diunggah akun Twitter @RiuRizki Utomo_ menggegerkan dan viral di media sosial.
Ujaran kebencian untuk menghasut dan menyulut kebencian telah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Baca juga:Legislator PDIP Minta Polisi Segera Memproses Hukum Edy Mulyadi
Sekadar diketahui, jagat media sosial beberapa hari belakangan diramaikan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang mengkritik rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Dalam video yang viral di media sosial itu Edy Mulyadi menyebutkan "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak”.
Video pernyataan Edy Mulyadi berdurasi 58 detik diketahui diunggah akun Twitter @RiuRizki Utomo_ menggegerkan dan viral di media sosial.
(luq)
Lihat Juga :