Hipmi Sulsel Ikut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi Terkait Kalimantan
Selasa, 25 Januari 2022 - 14:15 WIB
loading...
Pelantikan Pengurus Hipmi periode 2020-2023 beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Selatan, A Rahmat Manggabarani ikut merespons pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan. Kecaman ikut dilayangkan.
“Terlepas dari pro-kontra yang terjadi di masyarakat, BPD Hipmi Sulsel mengecam segala bentuk tindakan yang tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” tegas dia dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Selasa (25/1/2022).
Baca juga:Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Masyarakat Adat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam
Menurutnya, pembentukan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur adalah salah satu program peningkatan struktur ekonomi Indonesia, agar setiap provinsi meningkatkan kontribusi dalam menyumbang produk domestik bruto (PDB).
Dia pun menyampaikan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Joko Widodo dalam rangka pembentukan dan pemindahan IKN ke Kalimantan, pusat perekonomian di Jakarta, dan pusat pemerintahan di IKN Nusantara.
Baca juga:Dianggap Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Partai Gerindra ke Polda Jatim
Sehingga, kata dia, beban Jakarta lebih ringan dan tentu pemindahan ibu kota negara ini akan membuat pergerakan ekonomi yang sangat masif.
“Kami kira baiknya tidak ada statement rasis yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Kami minta yang bersangkutan segera meminta maaf kepada seluruh warga Kalimantan dan seluruh Bangsa Indonesia” tambahnya.
Ujaran kebencian untuk menghasut dan menyulut kebencian telah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Baca juga:Legislator PDIP Minta Polisi Segera Memproses Hukum Edy Mulyadi
Sekadar diketahui, jagat media sosial beberapa hari belakangan diramaikan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang mengkritik rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Dalam video yang viral di media sosial itu Edy Mulyadi menyebutkan "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak”.
Video pernyataan Edy Mulyadi berdurasi 58 detik diketahui diunggah akun Twitter @RiuRizki Utomo_ menggegerkan dan viral di media sosial.
“Terlepas dari pro-kontra yang terjadi di masyarakat, BPD Hipmi Sulsel mengecam segala bentuk tindakan yang tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” tegas dia dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Selasa (25/1/2022).
Baca juga:Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Masyarakat Adat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam
Menurutnya, pembentukan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur adalah salah satu program peningkatan struktur ekonomi Indonesia, agar setiap provinsi meningkatkan kontribusi dalam menyumbang produk domestik bruto (PDB).
Dia pun menyampaikan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Joko Widodo dalam rangka pembentukan dan pemindahan IKN ke Kalimantan, pusat perekonomian di Jakarta, dan pusat pemerintahan di IKN Nusantara.
Baca juga:Dianggap Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Partai Gerindra ke Polda Jatim
Sehingga, kata dia, beban Jakarta lebih ringan dan tentu pemindahan ibu kota negara ini akan membuat pergerakan ekonomi yang sangat masif.
“Kami kira baiknya tidak ada statement rasis yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Kami minta yang bersangkutan segera meminta maaf kepada seluruh warga Kalimantan dan seluruh Bangsa Indonesia” tambahnya.
Ujaran kebencian untuk menghasut dan menyulut kebencian telah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Baca juga:Legislator PDIP Minta Polisi Segera Memproses Hukum Edy Mulyadi
Sekadar diketahui, jagat media sosial beberapa hari belakangan diramaikan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang mengkritik rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Dalam video yang viral di media sosial itu Edy Mulyadi menyebutkan "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak”.
Video pernyataan Edy Mulyadi berdurasi 58 detik diketahui diunggah akun Twitter @RiuRizki Utomo_ menggegerkan dan viral di media sosial.
(luq)
Lihat Juga :