Sidang Perdana Praperadilan Ketua Kopsa-M, Kasatreskrim Polres Kampar Absen
Senin, 24 Januari 2022 - 23:04 WIB
loading...
A
A
A
Pengacara Publik & Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Kopsa M, Samaratul Fuad mengatakan, ketidak hadiran pihak Polres Kampar selaku termohon menunjukkan adanya iktikad untuk bermain dengan waktu.
"Ini permintaan Polres Kampar agar sidang ditunda 9 Februari 2022, sangat patut diduga merupakan skenario untuk menggugurkan sidang praperadilan," katanya, dalam siaran tertulis, Senin (24/1/2022).
Baca: Kampar Gempar! Ibu dan 3 Anaknya Tewas Terpanggang Api di Rumahnya yang Terbakar
Dilanjutkan dia, secara aturan sidang praperadilan harus selesai dalam tempo 14 hari, sejak sidang pertama dilakukan.
"Dengan skenario demikian, akan ada jeda waktu panjang bagi Polres Kampar untuk melimpahkan perkara AHZ ke pihak kejaksaan, yang mana jika sidang pokok perkara sudah dimulai di pengadilan, maka praperadilan gugur," jelasnya.
"Ini permintaan Polres Kampar agar sidang ditunda 9 Februari 2022, sangat patut diduga merupakan skenario untuk menggugurkan sidang praperadilan," katanya, dalam siaran tertulis, Senin (24/1/2022).
Baca: Kampar Gempar! Ibu dan 3 Anaknya Tewas Terpanggang Api di Rumahnya yang Terbakar
Dilanjutkan dia, secara aturan sidang praperadilan harus selesai dalam tempo 14 hari, sejak sidang pertama dilakukan.
"Dengan skenario demikian, akan ada jeda waktu panjang bagi Polres Kampar untuk melimpahkan perkara AHZ ke pihak kejaksaan, yang mana jika sidang pokok perkara sudah dimulai di pengadilan, maka praperadilan gugur," jelasnya.
Lihat Juga :