Sidang Perdana Praperadilan Ketua Kopsa-M, Kasatreskrim Polres Kampar Absen
Senin, 24 Januari 2022 - 23:04 WIB
loading...
Kuasa hukum dan para petani saat menghadiri sidang perdana praperadilan Ketua Kopsa-M. Foto: Istimewa
A
A
A
KAMPAR - Sidang perdana praperadilan perkara sah atau tidaknya penetapan Ketua Kopsa-M periode 2021-2026, Anthony Hamzah sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Bangkinang, ditunda.
Sidang dengan nomor perkara : 1/Pid.Pra/2022/PN Bkn, itu diputuskan ditunda hingga 31 Januari 2022.
Sidang ditunda karena Kasatreskrim Polres Kampar Berry Juana Putra, tidak hadir. Dia berdalih tidak ada pendamping dari Polda Riau dan meminta sidang ditunda hingga 9 Februari 2022, sebagaimana isi surat Polres Kampar.
Baca juga: Emak-emak di Kampar Tuntut Pertanggungjawaban Ketua Koperasi Sawit
Yang mengherankan, belakangan diketahui pada saat bersamaan yang bersangkutan tengah berada di Mapolres Kampar tanpa ada kegiatan lain, namun justru enggan menghadiri proses persidangan.
Sidang dengan nomor perkara : 1/Pid.Pra/2022/PN Bkn, itu diputuskan ditunda hingga 31 Januari 2022.
Sidang ditunda karena Kasatreskrim Polres Kampar Berry Juana Putra, tidak hadir. Dia berdalih tidak ada pendamping dari Polda Riau dan meminta sidang ditunda hingga 9 Februari 2022, sebagaimana isi surat Polres Kampar.
Baca juga: Emak-emak di Kampar Tuntut Pertanggungjawaban Ketua Koperasi Sawit
Yang mengherankan, belakangan diketahui pada saat bersamaan yang bersangkutan tengah berada di Mapolres Kampar tanpa ada kegiatan lain, namun justru enggan menghadiri proses persidangan.
Lihat Juga :