Karantina Pertanian Makassar Serahkan Reptil Endemik Tanpa Dokumen ke BKSDA

Senin, 24 Januari 2022 - 20:06 WIB
loading...
A A A
“Karena tidak dilengkapi dokumen resmi yang sesuai dengan undang-undang, maka akan diserahkan ke BKSDA dan setelah dilakukan sosialisasi ketentuan UU 21 Tahun 2019 secara masif dan masih terdapat lalulintas media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum,” ujar Lutfie.

Ke depannya Karantina Pertanian Makassar akan melakukan perjanjian kerja sama dengan para pelaku jasa pengiriman terkait dengan pemenuhan kelengkapan dokumen karantina serta dokumen lain yang menjadi dokumen pendukung untuk melalulintaskan media pembawa.

“Pemenuhan kelengkapan dokumen ini bertujuan untuk melindungi kelangsungan hidup satwa endemik dari kepunahan serta mencegah penyebaran penyakit karantina,” pungkasnya.

Baca Juga: BBKP Makassar Perkuat Sinergi Pengawasan di Sinjai


(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan...
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
6 Nelayan Kapal Srimaryana...
6 Nelayan Kapal Srimaryana Tewas Keracunan saat Berlayar di Perairan Tanjung Sekong
Selundupkan Puluhan...
Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten
Penyelundupan 80.000...
Penyelundupan 80.000 Ekor Benih Lobster ke Malaysia di Bandara YIA Digagalkan
Alasan Balai Besar Karantina...
Alasan Balai Besar Karantina Musnahkan Oleh-oleh Penumpang di Bandara Kualanamu
Cacing Zombie Hilang...
Cacing Zombie Hilang Secara Misterius, Bikin Ilmuwan Gelisah
Gelombang Dingin Ekstrem...
Gelombang Dingin Ekstrem Bekukan Florida, Iguana Berjatuhan dari Pohon
Kura-kura Galapagos...
Kura-kura Galapagos Tertua Mati pada Usia 141 Tahun
Rekomendasi
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved