Karantina Pertanian Makassar Serahkan Reptil Endemik Tanpa Dokumen ke BKSDA

Senin, 24 Januari 2022 - 20:06 WIB
loading...
A A A
“Karena tidak dilengkapi dokumen resmi yang sesuai dengan undang-undang, maka akan diserahkan ke BKSDA dan setelah dilakukan sosialisasi ketentuan UU 21 Tahun 2019 secara masif dan masih terdapat lalulintas media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum,” ujar Lutfie.

Ke depannya Karantina Pertanian Makassar akan melakukan perjanjian kerja sama dengan para pelaku jasa pengiriman terkait dengan pemenuhan kelengkapan dokumen karantina serta dokumen lain yang menjadi dokumen pendukung untuk melalulintaskan media pembawa.

“Pemenuhan kelengkapan dokumen ini bertujuan untuk melindungi kelangsungan hidup satwa endemik dari kepunahan serta mencegah penyebaran penyakit karantina,” pungkasnya.

Baca Juga: BBKP Makassar Perkuat Sinergi Pengawasan di Sinjai


(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan...
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
6 Nelayan Kapal Srimaryana...
6 Nelayan Kapal Srimaryana Tewas Keracunan saat Berlayar di Perairan Tanjung Sekong
Selundupkan Puluhan...
Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten
Penyelundupan 80.000...
Penyelundupan 80.000 Ekor Benih Lobster ke Malaysia di Bandara YIA Digagalkan
Alasan Balai Besar Karantina...
Alasan Balai Besar Karantina Musnahkan Oleh-oleh Penumpang di Bandara Kualanamu
Cacing Zombie Hilang...
Cacing Zombie Hilang Secara Misterius, Bikin Ilmuwan Gelisah
Gelombang Dingin Ekstrem...
Gelombang Dingin Ekstrem Bekukan Florida, Iguana Berjatuhan dari Pohon
Kura-kura Galapagos...
Kura-kura Galapagos Tertua Mati pada Usia 141 Tahun
Rekomendasi
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved