Kebut Sertifikasi Aset, Pemprov Jatim Gandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Senin, 24 Januari 2022 - 17:57 WIB
loading...
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak meyakini Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan menjadi mitra pemerintah untuk menyukseskan sertifikasi aset masyarakat di Jatim.
Sebagai informasi saat ini Pemprov Jatim memiliki 4.437 bidang tanah aset. Dengan rincian sebanyak 3.257 atau setara 73,40 persen bidang berupa tanah matang, 627 atau 14,13 persen bidang berupa tanah irigasi, dan 553 atau sekitar 12,47 persen bidang berupa tanah jalan.
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, 2.000 Rumah dan 4.000 Hektare Tambak di Lamongan Terendam Banjir
Untuk target sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim direncanakan selesai pada 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang. Jumlah itu, merupakan target dari KPK. Dari jumlah target tersebut, pada 2021 Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat.
Kemudian pada 2022 sebanyak 900 bidang tanah tersertifikan, dan pada 2023 sejumlah 435 bidang tanah. “Jadi saya harap PPAT akan terus ada dan selalu mendampingi pemerintah kedepannya. Karena PPAT adalah mitra untuk menciptakan law and order dalam kepemilikan tanah,” harap Emil, Senin (24/1/2022).
Sebagai informasi saat ini Pemprov Jatim memiliki 4.437 bidang tanah aset. Dengan rincian sebanyak 3.257 atau setara 73,40 persen bidang berupa tanah matang, 627 atau 14,13 persen bidang berupa tanah irigasi, dan 553 atau sekitar 12,47 persen bidang berupa tanah jalan.
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, 2.000 Rumah dan 4.000 Hektare Tambak di Lamongan Terendam Banjir
Untuk target sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim direncanakan selesai pada 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang. Jumlah itu, merupakan target dari KPK. Dari jumlah target tersebut, pada 2021 Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat.
Kemudian pada 2022 sebanyak 900 bidang tanah tersertifikan, dan pada 2023 sejumlah 435 bidang tanah. “Jadi saya harap PPAT akan terus ada dan selalu mendampingi pemerintah kedepannya. Karena PPAT adalah mitra untuk menciptakan law and order dalam kepemilikan tanah,” harap Emil, Senin (24/1/2022).
Lihat Juga :