bjb Mesra, Skema Pinjaman tanpa Bunga untuk Usaha Mikro Belum Bankable

Senin, 24 Januari 2022 - 15:33 WIB
loading...
bjb Mesra, Skema Pinjaman...
bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program pinjaman yang memformulasikan warga belum bankable bisa meminjam uang di bank, melalui program bjb Mesra.
A A A
BANDUNG - Salah satu ketakutan warga ketika meminjam uang ke bank adalah soal jaminan atau agunan. Banyak warga terutama prasejahtera atau pelaku usaha mikro khawatir akan persyaratan tersebut dan memilih meminjam uang kepada bank emok atau rentenir.

Tapi, saat ini Anda tidak perlu khawatir dan tidak perlu ragu mengakses pinjaman ke bank. Karena bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program pinjaman yang memformulasikan warga belum bankable bisa meminjam uang di bank, melalui program bjb Mesra.

Program pinjaman ini dibuat khusus bagi para pelaku usaha mikro yang kesulitan mendapatkan modal. Bahkan, bjb Mesra tak mematok bunga dan agunan. Pinjaman langsung diberikan jika telah memenuhi syarat.

Ya, bjb Mesra adalah fasilitas pinjaman yang diberikan bank bjb kepada pelaku usaha mikro perorangan yang belum bankable. Artinya, pelaku usaha yang belum memenuhi syarat jika mengajukan pinjaman ke bank, namun memiliki kesempatan mendapat pinjaman dari bank bjb.

Beberapa kriteria warga yang belum bankable namun bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.

Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp5 juta. Tak hanya itu, keunggulan produk bjb Mesra adalah bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
Awal Tahun Gemilang,...
Awal Tahun Gemilang, bank bjb Cetak Tren Positif dan Laba Tumbuh di Triwulan I 2026
bank bjb Rayakan HUT...
bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Ragam Promo, Inovasi, dan Program Sosial
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved